DREAMERS.ID - Individu yang membuat dan mendistribusikan video palsu aespa telah dijatuhi hukuman denda.
Pada 11 Februari, SM Entertainment merilis pernyataan resmi terkait tanggapan hukumnya terhadap pencemaran nama baik, penghinaan, dan pelecehan seksual yang ditujukan kepada aespa.
Agensi menyatakan, "Kami ingin memberi tahu Anda tentang proses hukum terhadap postingan dan komentar jahat yang terkait dengan aespa. Berdasarkan laporan dari penggemar dan pemantauan internal kami, kami telah mengumpulkan bukti postingan dan komentar yang mencemarkan nama baik dan menghina tentang aespa."
"Dengan menggunakan bukti ini, kami telah mengajukan tuntutan pidana terhadap individu atas tuduhan termasuk pencemaran nama baik, penghinaan, dan pembuatan serta distribusi konten video yang dimanipulasi."
Baca juga: aespa, SHINee, Hingga RIIZE Bakal Rilis Album Baru
SM Entertainment selanjutnya menyatakan, "Beberapa tersangka telah diidentifikasi, dan penyelidikan saat ini sedang berlangsung. Beberapa individu telah dirujuk ke jaksa penuntut dan menerima putusan hukum akhir.""Secara khusus, individu yang menyebarkan video palsu melalui Telegram telah didakwa melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual (menyebarkan konten video yang dimanipulasi) dan telah diberikan perintah ringkasan yang menjatuhkan denda."
Agensi tersebut menegaskan pendiriannya yang tegas, dengan menyatakan, "Kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap mereka yang membuat dan mendistribusikan postingan, video, dan gambar jahat yang menargetkan aespa, terlepas dari lokasi mereka, baik domestik maupun internasional."
(fzh)