home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Distributor Video Deepfake aespa di Telegram Dijatuhi Hukuman Denda

Rabu, 12 Februari 2025 08:30 by fzhchyn | 257 hits
Distributor Video Deepfake aespa di Telegram Dijatuhi Hukuman Denda
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Individu yang membuat dan mendistribusikan video palsu aespa telah dijatuhi hukuman denda.

Pada 11 Februari, SM Entertainment merilis pernyataan resmi terkait tanggapan hukumnya terhadap pencemaran nama baik, penghinaan, dan pelecehan seksual yang ditujukan kepada aespa.

Agensi menyatakan, "Kami ingin memberi tahu Anda tentang proses hukum terhadap postingan dan komentar jahat yang terkait dengan aespa. Berdasarkan laporan dari penggemar dan pemantauan internal kami, kami telah mengumpulkan bukti postingan dan komentar yang mencemarkan nama baik dan menghina tentang aespa."

"Dengan menggunakan bukti ini, kami telah mengajukan tuntutan pidana terhadap individu atas tuduhan termasuk pencemaran nama baik, penghinaan, dan pembuatan serta distribusi konten video yang dimanipulasi."

Baca juga: aespa Cetak Sejarah di VMAJ 2025 sebagai Artis Wanita Pertama yang Menang 4 Penghargaan

SM Entertainment selanjutnya menyatakan, "Beberapa tersangka telah diidentifikasi, dan penyelidikan saat ini sedang berlangsung. Beberapa individu telah dirujuk ke jaksa penuntut dan menerima putusan hukum akhir."

"Secara khusus, individu yang menyebarkan video palsu melalui Telegram telah didakwa melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual (menyebarkan konten video yang dimanipulasi) dan telah diberikan perintah ringkasan yang menjatuhkan denda."

Agensi tersebut menegaskan pendiriannya yang tegas, dengan menyatakan, "Kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap mereka yang membuat dan mendistribusikan postingan, video, dan gambar jahat yang menargetkan aespa, terlepas dari lokasi mereka, baik domestik maupun internasional."

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Jaksa menuntut hukuman penjara 3 tahun 6 bulan untuk rapper Sik K (nama asli Kwon Min Sik) yang menyerahkan diri setelah mengonsumsi narkoba....
  • HOT !
    KapanLagi Buka Bareng Festival sukses digelar selama 2 hari, dari tanggal 15 16 Maret kemarin di Parkir Plaza Timur, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Acara tersebut tidak hanya menampilkan deretan artis papan atas saja, namun juga dengan menyediakan banyak tenant makanan dan minuman agar pengunjung dapat merasakan buka puasa bersama dengan teman teman. Ada juga Ustadzah Syifa Nurfadillah yang banyak membagikan ilmu agama yang seru....
  • HOT !
    J Hope BTS sekali lagi berhasil menembus chart utama Billboard Hot 100 dengan lagu solo terbarunya. Menurut Billboard pada 18 Maret, single digital J Hope berjudul 'Sweet Dreams (feat. Miguel)' debut di posisi No. 66 pada chart Hot 100 minggu ini....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Sasseumi_
Cast : Lee Dong Wook, Annisa, All Cast

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)