DREAMERS.ID - Aktor Lee Jn Ki iduga melakukan penggelapan pajak menyusul kasus serupa yang menimpa Lee Ha Nee dan Yoo Yeon Seok. Menurut Field News pada 19 Maret, Kantor Pajak Gangnam Seoul memulai investigasi pajak terhadap Lee Jun Ki dan agensinya, Namoo Actors, pada tahun 2023.
Badan Pajak Nasional (National Tax Service) kemudian menagih pajak sebesar sekitar 900 juta won (sekitar 10,2 miliar). Menanggapi hal ini, pihak Lee Jun Ki tidak menerima keputusan otoritas pajak dan telah mengajukan banding ke Badan Penyelesaian Sengketa Pajak.
Penagihan pajak ini diketahui terkait dengan transaksi antara Namoo Actors dan perusahaan pribadi yang didirikan Lee Jun Ki, JG Entertainment. Sang aktor mendirikan JG Entertainment bersama ayahnya pada tahun 2014, dan pada tahun yang sama menandatangani kontrak eksklusif dengan Namoo Actors.
Lee Jun Ki bergabung dengan JG Entertainment, dan Namoo Actors membayar bayaran penampilan kepada JG Entertainment, bukan langsung kepada Lee Jun Ki secara pribadi. JG Entertainment kemudian mencatat bayaran tersebut sebagai pendapatan perusahaan dan membayar pajak korporasi.
Namun, Badan Pajak Nasional mempersoalkan hal ini. Mereka menilai bahwa faktur pajak yang diterbitkan dalam transaksi antara Namoo Actors dan JG Entertainment tidak sesuai dengan kenyataan. Badan Pajak Nasional berpendapat bahwa bayaran penampilan dari Namoo Actors seharusnya diklasifikasikan sebagai pendapatan pribadi Lee Jun Ki.
Baca juga: Agensi dan Lee Jun Ki Bantah Tuduhan Penggelapan Pajak Mencapai 10 Miliar
Pajak korporasi memiliki tarif maksimum 24%, sedangkan pajak penghasilan pribadi memiliki tarif maksimum 45%. Perbedaan tarif pajak yang cukup besar ini dianggap berpotensi menjadi celah penghindaran pajak.Selain itu, properti milik JG Entertainment juga menjadi sorotan. Sekitar dua setengah tahun setelah didirikan, pada tahun 2016, perusahaan tersebut membeli beberapa properti di kawasan Seogu, Incheon. Perusahaan mendaftarkan tiga cabang di alamat properti tersebut dan menghasilkan pendapatan dari penyewaan.
Salah satunya, sebuah penthouse apartemen di Cheongna, Incheon, dikenal sebagai hunian dengan harga tertinggi. Jika alamat ini merupakan tempat tinggal Lee Jun Ki, maka ia seharusnya membuat kontrak sewa dengan JG Entertainment sebagai pemilik properti dan membayar biaya sewa.
Terkait hal ini, pihak agensi Lee Jun Ki menyatakan kepada Star News bahwa mereka "sedang menyusun pernyataan resmi."
(fzh)