DREAMERS.ID - Kakao Entertainment menyatakan bahwa mereka “menerima dengan rendah hati” keputusan Korea Fair Trade Commission (Komisi Perdagangan Adil) terkait denda atas iklan terselubung.
Pada tanggal 24 Maret, Kakao Entertainment mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan KFTC, “Kami menerima keputusan Komisi Perdagangan Adil kali ini dengan rendah hati dan akan terus berupaya mematuhi peraturan hukum serta mendukung terciptanya tatanan yang adil ke depannya.”
Pada hari yang sama, KFTC memberlakukan perintah perbaikan dan denda sebesar 390 juta won (sekitar 4,48 miliar rupiah) kepada Kakao karena melanggar ‘Undang-Undang tentang Kejujuran dalam Penandaan dan Periklanan’.
Kakao dilaporkan telah melakukan iklan terselubung selama 8 tahun terakhir dengan memanfaatkan akun-akun media sosial yang memiliki jutaan pengikut untuk mempromosikan lagu dan album dari artis yang mereka rencanakan dan distribusikan.
Baca juga: Kakao Entertainment Didenda Miliaran Rupiah Terkait Iklan Terselubung Artisnya
Kakao mengakuisisi atau membuka total 15 kanal, termasuk ‘Muzemon’ (Naver Blog, Instagram, Twitter, Facebook), ‘Idol Lab’ (Facebook), ‘Dengarkan Lagu Sambil Jalan’ (Facebook, YouTube, TikTok, Instagram), dan ‘HIP-ZIP’ (Facebook, Instagram).Selain itu, mereka juga menyembunyikan identitas karyawan dan memposting konten promosi di 37 komunitas online, serta membayar total 860 juta won (sekitar 9,89 miliar rupiah) kepada 35 agen periklanan untuk mempromosikan lagu dan album melalui media sosial.
Terkait hal ini, KFTC menjelaskan, “Jumlah pengikut saluran-saluran media sosial yang digunakan Kakao untuk mengiklankan lagu dan album yang mereka distribusikan mencapai total 4,11 juta, sementara jumlah anggota komunitas online mencapai maksimum 1,5 juta orang. Hal ini dianggap memiliki pengaruh signifikan terhadap konsumen musik.”
Mereka juga menambahkan, “Kakao tidak mengungkapkan bahwa saluran-saluran media sosial tersebut dimiliki oleh mereka, dan tidak menjelaskan hubungan kepentingan ekonomi dalam unggahan, sehingga konsumen tidak dapat menyadari bahwa itu adalah iklan. Mereka menggunakan frasa seperti ‘lagu yang muncul di algoritma saya hari ini’ atau ‘artinya yang saya dengar secara kebetulan dan langsung menyukainya’ untuk menyamarkan iklan sebagai ulasan. Semua ini merupakan tindakan penipuan terhadap konsumen,” tegas mereka.
(fzh)