home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Petisi 'UU Pencegahan Kim Soo Hyun' Tembus 50 Ribu Dukungan

Senin, 07 April 2025 15:30 by fzhchyn | 266 hits
Petisi 'UU Pencegahan Kim Soo Hyun' Tembus 50 Ribu Dukungan
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Petisi nasional yang disebut sebagai "UU Pencegahan Kim Soo Hyun", yang merujuk pada rancangan undang-undang untuk menaikkan batas usia perkosaan berdasarkan dugaan terhadap anak di bawah umur serta memperberat hukuman, telah melampaui 50.000 tanda tangan.

Menurut data dari Petisi Elektronik DPR pada tanggal 7 April, petisi "UU Pencegahan Kim Soo Hyun" yang diajukan pada tanggal 31 Maret lalu telah mendapatkan dukungan sebanyak 51.083 orang hingga pukul 17:00 KST hari ini.

Petisi persetujuan nasional DPR, jika mendapatkan 50.000 tanda tangan dalam waktu 30 hari sejak dipublikasikan di situs web, akan dilanjutkan ke komite terkait di DPR. Kemudian, dalam waktu 90 hari, akan dibahas apakah petisi tersebut akan dibawa ke sidang pleno.

Petisi ini telah memenuhi syarat persetujuan dan dijadwalkan untuk dirujuk ke komite terkait di DPR. Komite yang menerima rujukan petisi akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah petisi tersebut akan dibahas di sidang pleno.

Pengaju petisi menyatakan, "Baru-baru ini, terungkap bahwa bintang Hallyu Kim Soo Hyun melakukan kejahatan seksual berupa grooming terhadap aktris cilik Kim Sae Ron yang saat itu masih di bawah umur, yang membuat seluruh rakyat marah."

Ia melanjutkan, "Namun, sayangnya, karena undang-undang tentang perkosaan berdasarkan dugaan terhadap anak di bawah umur hanya melindungi anak-anak berusia antara 13 hingga di bawah 16 tahun, Kim Soo Hyun tidak dapat dihukum secara hukum sesuai realitas saat ini."

Ia juga menyoroti, "Meskipun hukum di Korea Selatan dengan jelas menetapkan bahwa usia di bawah 18 tahun adalah anak di bawah umur yang harus dilindungi, batasan usia dalam undang-undang perkosaan berdasarkan dugaan yang hanya melindungi anak berusia 13 hingga di bawah 16 tahun memungkinkan pelaku pedofilia lolos dari jeratan hukum."

Baca juga: Jejak Kim Soo Hyun Dihapus Total dari Acara G-Dragon 'Good Day'

Oleh karena itu, ia menuntut, "Untuk mencegah hal ini terulang kembali, saya mengajukan petisi revisi undang-undang perkosaan berdasarkan dugaan terhadap anak di bawah umur dengan nama 'UU Pencegahan Kim Soo Hyun'."

Seiring dengan itu, ia mengusulkan:

1. Menaikkan batas usia dalam undang-undang perkosaan berdasarkan dugaan terhadap anak di bawah umur dari saat ini 13 hingga di bawah 16 tahun menjadi 13 hingga di bawah 19 tahun.

2. Mengubah hukuman dalam undang-undang perkosaan berdasarkan dugaan terhadap anak di bawah umur dari denda untuk pelecehan dan penjara minimal 2 tahun untuk perkosaan menjadi penjara minimal 2 tahun untuk pelecehan dan minimal 5 tahun untuk perkosaan.

Sementara itu, Kim Soo Hyun tengah menghadapi tuduhan bahwa ia menjalin hubungan dengan mendiang Kim Sae Ron saat aktris tersebut masih di bawah umur. Pihak Kim Soo-hyun dan keluarga Kim Sae Ron saling membantah dan terus berselisih dalam mencari kebenaran.

Pada tanggal 31 Maret lalu, Kim Soo Hyun mengadakan konferensi pers dan menyatakan, "Saya tidak pernah menjalin hubungan dengan mendiang saat ia masih di bawah umur."

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Boy group TXT menyampaikan belasungkawa atas insiden tragis yang terjadi di festival AXE Ceremonia 2025 yang digelar di Parque Bicentenario, Mexico City....
  • HOT !
    Penyanyi Baekho bergabung dengan para ahli terkemuka di industri untuk membentuk "TEAM Baekho" guna memulai langkah mandirinya dalam berkarier secara solo....
  • HOT !
    Léa SECRET NUMBER, resmi mengakhiri perjalanannya bersama grup dan agensinya. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh VINE Entertainment pada tanggal 3 April, menyusul berakhirnya masa kontrak eksklusif Léa dengan agensi per tanggal 2 April 2025....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : SisiliaChia02
Cast : Reiko Shiota, Kim Hanbin, Marlon Tsuneyama, Kim Seok Jin

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)