home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kronologi Ussy Sulistiawaty Tertipu Puluhan Juta Saat Beli Tas Hermes

Jumat, 25 Agustus 2017 19:31 by Dits | 2404 hits
Kronologi Ussy Sulistiawaty Tertipu Puluhan Juta Saat Beli Tas Hermes
image source: kapanlagi.com

DREAMERS.ID -Kejadian kurang menyenangkan menimpa aktris Ussy Sulistiawaty saat hendak membeli tas mewah rilisan Hermes. Tak tanggung-tanggung, istri dari presenter sekaligus pesinetron Andhika Pratama tersebut tertipu hingga puluhan juta rupiah! Lalu bagaimana kronologinya?

Awalnya, Ussy dimintai tolong oleh seseorang berinisial MA yang mengaku sebagai temannya. MA butuh uang sehingga ia menawkan Hermes Blue Paon Epsom 30 cm Birkin Bag kepada Ussy via WhatsApp.

Dari keterangan yang didapat, tas asli Hermes Blue Paon Epsom 30 cm dijual sekitar sekitar USD 25.650 atau sekitar Rp 342 juta. Akan tetapi belum termasuk pajak, MA pun menawarkan tas tersebut dengan harga sekitar Rp 117 juta.

"WhatsApp, lagi butuh duit mau jual tas. Aku kira itu Indah teman aku. Aku mau nolongin lah. Aku kira teman aku (butuh uang). Aku nggak cek lagi ke Indah yang aku kira teman aku. Namanya Indah Alexa," kata Ussy melansir merdeka, Kamis (24/8).

Baca juga: Ussy Sulistiawaty Jadi Ibu ASI Anak Rachel Maryam

Akan tetapi usai melakukan transfer, ia tidak juga mendapatkan tas tersebut. Nomor MA juga sudah tidak aktif. Ussy lalu menginformasikan nomor tesebut ke nomor temannya yang lama, ia kaget ternyata MA bukan lah Indah.

"Aku pulang kok nggak ada. WhatsApp enggak aktif, telepon nggak aktif. Aku tanya ke teman aku Indah. Dia malah nanya 'tas apa neng?'," cerita Ussy.

Mengetahui hal tersebut, Ussy langsung melapor ke pihak yang berwajib dan sang pelaku telah ditangkap pada tanggal 20 Agustus 2017 lalu di daerah Probolinggo Jawa Timur. Polisi menyita barang bukti berupa print out rekening, bukti transfer dan uang tunai sebesar Rp 3.100.000. MA yang ditetapkan sebagai tersangka akan diganjar pasal 378 KUHP dan atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2016.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Jelang Hari Anak Nasional di Korea Selatan yang jatuh pada tanggal 5 Mei, sejumlah selebriti mengungkapkan perasaan hangatnya kepada anak anak dengan berdonasi....
  • HOT !
    HyunA akhirnya resmi comeback solo setelah dua tahun dengan merilis mini album Attitude dan lagu utama Q&A pada tanggal 2 Mei pukul 6 sore KST....
  • HOT !
    Dahn World, sebuah entitas meditasi yang juga dirumorkan sebagai aliran sesat, telah secara terbuka menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hubungan dengan BTS atau HYBE di tengah perselisihan baru baru ini antara agensi dan CEO ADOR, Min Hee Jin....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)