DREAMERS.ID - Ha Jung Woo masih menghadapi proses hukum terkait dugaan penggunaan propofol secara ilegal. Pada Selasa (10/8) pukul 10.20 pagi KST, aktor film tersebut menghadiri sidang perdana di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Ha Jung Woo didakwa dengan tuduhan melanggar undang-undang tentang pengelolaan narkoba. Ia sampai di pengadilan pada pukul 09:50 pagi KST, dalam setelan hitam dan kacamata.
Di depan para reporter, Ha Jung Woo menundukkan kepalanya dan menyatakan, "Saya minta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran bagi Anda semua. Saya akan menghadiri persidangan [saya] secara bertanggung jawab."
Baca juga: Ha Jung Woo Jadi Sutradara Sekaligus Pemain untuk Film Komedi Terbaru 'OB'
Ketika ditanya tentang penggunaan propofol secara ilegal, Ha Jung Woo menolak berkomentar tentang masalah tersebut. Sebagai gantinya, dia menjawab, "Hari ini adalah sidang pertama saya jadi setelah saya hadir, saya akan memberi tahu Anda nanti."Sementara itu, Ha Jung Woo dituduh secara ilegal menggunakan propofol, yang tergolong obat psikotropika di Korea Selatan, di sebuah klinik bedah plastik dari Januari 2019 hingga September 2019.
Pihak agensi mengklaim bahwa propofol digunakan sebagai obat penghilang sakit karena Ha Jung Woo harus menjalani prosedur medis berupa laser guna mengobati bekas luka pada wajahnya. Serta membantah isu Ha Jung Woo menggunakan nama palsu untuk mendapatkan suntikan, terutama nama adik laki-lakinya.
(mth)