DREAMERS.ID - Pada 10 Agustus, Ha Jung Woo menghadiri sidang pertama atas kasus dugaan penggunaan propofol ilegal. Pihaknya mengklaim bahwa propofol digunakan sesuai prosedur medis yang dijalaninya untuk memperbaiki kulit wajah.
Seperti yang diketahui, Ha Jung Woo menghadapi tuduhan menggunakan propofol secara ilegal dari Januari hingga September 2019 di fasilitas bedah kosmetik di Gangnam, ketika menerima prosedur dermatologis berupa laser untuk menghilangkan bekas luka.
Kuasa hukum Ha Jung Woo menyampaikan, "Terdakwa mengakui semua dakwaan. Terdakwa menderita masalah kulit yang signifikan. Karena banyaknya riasan yang ia kenakan selama berbagai peran akting termasuk riasan efek khusus, kulitnya tidak dalam kondisi baik."
"Namun, sebagian besar propofol yang terdaftar dalam penyelidikan diberikan selama prosedur medis oleh seorang profesional. Harap juga mempertimbangkan bahwa jumlah sebenarnya yang digunakan selama prosedur lebih rendah daripada jumlah yang tercantum pada file untuk tujuan pengukuran," jelasnya.
Baca juga: Ha Jung Woo Jadi Sutradara Sekaligus Pemain untuk Film Komedi Terbaru 'OB'
Pengacara Ha Jung Woo juga menyatakan, "Terdakwa saat ini sangat prihatin dengan kerugian yang diderita orang-orang yang bekerja dengannya untuk film dan drama yang akan datang. Dia berdiri di depan pengadilan hari ini sambil merenung dalam hatinya atas kesalahannya, terdakwa meminta denda sebagai hukumannya."Terakhir, Ha Jung Woo juga membuat pernyataan singkat di pengadilan, mengatakan, "Saya menyesali tindakan saya sedalam-dalamnya. Sebagai seorang aktor dan figur publik, saya seharusnya lebih berhati-hati dan seharusnya menunjukkan perilaku yang bisa dicontoh. Saya tundukan kepala saya untuk meminta maaf kepada semua orang yang terpengaruh."
Jaksa kemudian meminta Ha Jung Woo dihukum denda senilai 10 juta KRW (sekitar Rp 125 juta). Sidang pengadilan tambahan dijadwalkan berlangsung pada 14 September.
(mth)