home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

B.I Resmi Dijatuhi Hukuman Atas Kasus Narkoba

Jumat, 10 September 2021 16:00 by muthiasp | 1038 hits
B.I Resmi Dijatuhi Hukuman Atas Kasus Narkoba
Image source: Yonhap News

DREAMERS.ID - Kasus narkoba yang melibatkan B.I eks iKON akhirnya sampai pada sidang akhir. Pada 10 September, B.I menghadiri sidang vonis atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika, Dll yang digelar di Pengadilan Negeri Seoul Pusat.

Kembali pada Mei lalu, B.I didakwa karena dicurigai membeli ganja dan LSD (lysergic acid diethylamide) pada tahun 2016 dan menggunakan beberapa obat. Jaksa mengajukan hukuman tiga tahun penjara bersama dengan denda 1,5 juta won.

Pada persidangan tanggal 26 Agustus, jaksa menyatakan, “B.I menggunakan ganja sebanyak tiga kali pada bulan Maret 2016 dan April 2016, dan dia juga membeli LSD sekitar waktu itu.”

Baca juga: Baekhyun, B.I, dan Jey Bakal Manggung di OVERPASS Jakarta, Tiket Mulai dari 1,3 Juta!

B.I menyatakan, “Saya mengakui semua tuduhan ini dan saya merenungkan diri.” Menjelang sidang, B.I juga menyerahkan surat permintaan maaf ke pengadilan pada 25 Agustus lalu.

Pada sidang vonis, Jumat (10/9), pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada B.I yang ditangguhkan selama empat tahun masa percobaan, bersama dengan 80 jam pelayanan masyarakat, 40 jam kursus perawatan narkoba, dan denda tambahan 1,5 juta won (sekitar Rp 18 juta).

Pengadilan menyatakan, “[Apa yang dia lakukan] tidak dapat dianggap sebagai kejahatan yang terjadi karena rasa ingin tahu yang sederhana, dan penggunaan narkoba oleh selebriti memiliki dampak besar pada masyarakat dengan melemahkan kesadaran remaja akan narkoba.”

(mth)

Komentar
  • HOT !
    Telah dilaporkan bahwa sebuah jarum suntik ditemukan di samping jasad penyanyi Wheesung, yang meninggal dunia di rumahnya pada 10 Maret lalu....
  • HOT !
    Jimin BTS, kembali mengukir sejarah di dunia musik internasional. Pada 11 Maret waktu setempat, Billboard mengumumkan bahwa lagu solo Jimin 'Who' berhasil bertahan di chart Hot 100 selama 32 minggu berturut turut. Untuk pekan yang berakhir pada 15 Maret, lagu ini menempati posisi No. 41....
  • HOT !
    Agensi Kim Soo Hyun, GOLDMEDALIST, dengan tegas membantah rumor kencan yang menyebutkan aktor ternama tersebut menjalin hubungan asmara dengan mendiang Kim Sae Ron....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : safinatunaja
Cast : OC (Kim Nana), Lee Taeyong NCT127

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)