DREAMERS.ID - Administrasi Tenaga Kerja Militer mengungkapkan bahwa Suga BTS tidak akan menerima tindakan disiplin atau hukuman terpisah setelah insiden jatuh dari skuter listrik karena mabuk.
Seorang pejabat dari Administrasi Tenaga Kerja Militer mengatakan kepada Xports News pada 7 Agustus, "Tidak akan ada hukuman seperti perpanjangan masa pelayanan sosial Suga."
Pejabat itu melanjutkan, "Petugas bakti sosial hanya dikenakan hukuman atas hal-hal yang terjadi selama jam kerja. Karena hukuman tersebut diterapkan dengan cara yang sama seperti orang biasa di luar jam kerja, tidak ada hukuman khusus yang akan diberikan kepada Suga."
Baca juga: Suga BTS Didenda 172 Juta Atas Kasus Mengemudi Skuter Listrik Saat Mabuk
Sebelumnya, pada 6 Agustus malam, Suga mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Polisi menemukannya jatuh sendiri di depan kediamannya saat parkir. Dan sebagai hasil dari tes breathalyzer polisi, ia didenda dan SIM-nya dicabut.Terkait insiden ini, agensi BIGHIT MUSIC dan Suga secara pribadi telah menyatakan permintaan maaf. "Tidak ada korban jiwa maupun fasilitas yang rusak, namun itu adalah tanggung jawabku yang tidak dapat dimaafkan, oleh karena itu aku menundukkan kepala dan meminta maaf kepada semua orang," tulisnya.
(fzh)