home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Suga BTS Akan Mendapat Hukuman Pidana Berdasarkan Standar Kendaraan Bermotor

Jumat, 09 Agustus 2024 13:20 by fzhchyn | 298 hits
Suga BTS Akan Mendapat Hukuman Pidana Berdasarkan Standar Kendaraan Bermotor
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Telah dipastikan bahwa skuter listrik yang dikendarai Suga BTS bukanlah alat mobilitas pribadi. Dalam kasus ini, ia akan dikenai hukuman pidana dengan cara yang sama seperti mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI).

Pada 9 Agustus dalam panggilan telepon dengan Dispatch, seorang pejabat Departemen Kepolisian Yongsan mengatakan, "Suga mengendarai skuter listrik. Setelah memeriksa alat tersebut, ternyata tidak termasuk dalam PM."

PM (Personal Mobility) mengacu pada alat mobilitas dengan kecepatan maksimum kurang dari 25 km/j dan berat kendaraan kurang dari 30 kg. Alat mobilitas listrik kecepatan rendah disebut sebagai PM.

Skuter listrik yang dikendarai Suga tergolong 'sepeda bermotor'. Dalam kasus ini, ia akan dikenai hukuman pidana dengan cara yang sama seperti mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Suga Forest, Kado Ulang Tahun dari Fans BTS yang Raih Penghargaan Lingkungan

Seorang petugas polisi menjelaskan, "Jika Anda mengendarai PM, Anda hanya akan menerima hukuman administratif," tetapi "(skuter Suga) bukanlah PM. Oleh karena itu, mereka dapat dikenai hukuman pidana karena mengemudi dalam keadaan mabuk."

Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, mengemudi dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol dalam darah 0,08% atau lebih tinggi dapat dikenakan hukuman penjara selama 1 hingga 2 tahun atau denda 5 hingga 10 juta won.

Jadwal penyelidikan polisi belum ditetapkan. Polisi berencana untuk menyelidiki secara komprehensif tingkat kerugian yang disebabkan oleh mengemudi dalam keadaan mabuk, jarak tempuh, keadaan, dan apakah ada catatan kriminal.

Karena insiden ini terjadi di luar jam kerja, tidak akan ada sanksi tambahan terhadap Suga sebagai pekerja layanan sosial. Administrasi Tenaga Kerja Militer mengatakan, "Jika dia ditangkap, dinasnya akan ditangguhkan untuk periode tersebut," dan "tidak akan ada tindakan hukuman terpisah yang diambil."

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Aktor Kim Soo Hyun, yang terseret tuduhan pernah menjalin hubungan asmara dengan mendiang Kim Sae Ron saat masih di bawah umur, akhirnya diprediksi akan keluar dari acara ‘Good Day’....
  • HOT !
    Aktor Kim Soo hyun menghadapi kontroversi yang meningkat setelah beredarnya foto yang memperlihatkan dirinya mencium pipi mendiang aktris Kim Sae Ron....
  • HOT !
    Fandom global BTS, yang dikenal sebagai ARMY, menjadi fokus dari film dokumenter yang sangat dinantikan 'FOREVER WE ARE YOUNG,' yang akan ditayangkan perdana di Festival Film South by Southwest (SXSW) 2025 pada tanggal 10 Maret (waktu setempat)....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : safinatunaja
Cast : OC (Kim Nana), Lee Taeyong NCT127

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)