DREAMERSRADIO.COM - Lady Gaga boleh bernapas lega. Pasalnya, penyanyi keturunan Italia itu baru saja dibebaskan dari tuduhan plagiat oleh musisi asal Chicago, Rebecca Francescatti atas lagunya yang berjudul ‘Judas’ yang rilis pada tahun 2011 lalu.
Dilansir dari Digital Spy, Francescatti yang sebelumnya menuduh Gaga menjiplak lagu miliknya yang berjudul ‘Juda’ melaporkan perihal tersebut kepada Pengadilan Negara. Dua tahun lebih masa proses dilakukan, gugatan Francescatti pun dibatalkan.
Menurut hakim yang menangani kasus ini, Lady Gaga sama sekali tidak memiliki keinginan atau pun niatan untuk meniru lagu dari Francescatti. Menurutnya, lagu ‘Judas’ Gaga tidak memiliki kemiripan atau pun keunikan seperti yang dilaporkan oleh Francescatti.
“Dari kacamata hukum, kedua lagu tersebut sama sekali tidak memiliki kemiripan,” kata hakim Marvin E Aspen seperti dilansir dari Billboard.
“Kedua lagu itu baik milik Gaga mau pun Francescatti tidak memiliki poin-poin untuk dikatakan mirip. Jadi, kami akan membebaskan tergugat dari kasus ini,” lanjut hakim Aspen.
Baca juga: BLACKPINK Dikabarkan Tampil Bareng Lady Gaga Lewat Jamuan Kenegaraan
Francescatti disebutkan oleh pengadilan bahwa ia telah salah menilai soal lagu milik Lady Gaga tersebut dan membandingkannya dengan lagu miliknya yang rilis pada tahun 1999 silam itu. Pengadilan menganggap, Francescatti terlalu berlebihan untuk menyamakan kedua lagu tersebut.“Ia mengatakan, bahwa lagu Lady Gaga dan miliknya memiliki kesamaan dan kemiripan dalam judul dan juga enam belas nada di dalamnya,” jelas hakim Aspen.
Karena tidak ada kemiripan dan bukti yang lebih spesifik lagi, pihak pengadilan pun menutup kasus ini. Keduanya diharapkan agar saling mengerti dengan keputusan pengadilan.
Waah.. ada-ada saja ya, Dreamers! ^^ (Syf)