DREAMERS.ID - Kabar mengejutkan baru saja datang dari putra penyanyi dangdut legendaris, Rhoma Irama yang ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba. Ridho Rhoma ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (25/03) dini hari.
Jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Ridho adalah sabu. Dan berdasarkan informasi , polisi menangkap pria yang juga berprofesi sebagai penyanyi dangdut ini usai membeli satu paket sabu-sabu seharga Rp1,8 juta kepada seorang pengedar.
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/03), mengutip Kompas. Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan satu paket sabu, ketamine, satu set alat hisap sabu, dan sebuah mobil.
Baca juga: Diboikot Bupati Bogor Tapi Tetap Manggung, Rhoma Irama Diproses Hukum
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik secara mendalam termasuk mendalami penyidikan dari mana Ridho mendapatkan barang haram tersebut.Suhermanto juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan Ridho, termasuk kronologi penangkapannya. Rencananya kapolres akan merilis penangkapan Ridho di kantor Polrestro Jakbar pada malam ini.
"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," katanya.
(tys/kompas/detik)