DREAMERS.ID - Rapper Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta atas kepemilikan narkotika jenis ganja. Pemilik nama asli Iwa Kusuma tersebut langsung diamankan petugas bandara untuk dimintai keterangan. Ia pun lantas menjalani tes urine guna penyelidikan lebih lanjut. Lalu apa hasilnya?
Mengutip laman Kompas, hasil tes urine rapper 46 tahun itu menunjukkan positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol) alias ganja. Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga.
"Hasil tes urine terhadap IK, positif mengandung THC," ujarnya dalam rilis kasus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4).
Dilaporkan, pemeriksaan uji coba kandungan THC dan metamfetamin umumnya ditemukan untuk penggunaan narkoba jenis sabu. Akan tetapi hasil tes urine Iwa K hanya positif THC.
Baca juga: Gantikan Snow Patrol, Penampilan Iwa K dan Sweet Martabak Tetap Bikin Penonton Asik Joget
"Dua hal itu kami periksa, tapi yang positif adalah itu THC-nya, sedangkan metamfetaminnya yang biasa ditemukan di sabu itu negatif," lanjut Martua.Lebih lanjut, saat penangkapan dilakukan pelantun 'Bebas' tersebut dalam keadaan sadar dan normal. Sementara itu, rekan Iwa K yang turut diperiksa menunjukkan hasil tes negatif dalam urinenya.
"Sedangkan temannya negatif. Temannya, dua-duanya negatif," katanya.
Artikel lainnya:
Rapper Iwa K Tertangkap Bawa Lintingan Ganja di Bandara Soekarno-Hatta
Inilah Kronologi Terbongkarnya Rapper Iwa K Bawa Ganja di Bandara Soekarno-Hatta
Kata Sang Istri Soal Rapper Iwa K yang Ditangkap karena Bawa Ganja
Diduga Ada Campuran Ganja, Polisi Juga Selidiki Rokok yang Dibawa Iwa K
(dits)