home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Peras Big Hit Entertainment 3,8 Miliar, Seorang CEO Dihukum 1 Tahun Penjara

Rabu, 06 September 2017 05:00 by fzhchyn | 1277 hits
Peras Big Hit Entertainment 3,8 Miliar, Seorang CEO Dihukum 1 Tahun Penjara
Image source: Big Hit Entertainment

DREAMERS.ID - Pengadilan Negeri Seoul Pusat pada 6 September mengungkapkan bahwa seorang CEO (selanjutnya disebut A) dari sebuah perusahaan kontraktor dijatuhi hukuman satu tahun kurungan penjara atas kasus pemerasan terhadap Big Hit Entertainment dengan mengancam akan menyebarkan informasi ke publik tentang dugaan pemasaran ilegal yang dilakukan agensi hiburan tersebut.

Melansir dari Soompi, seorang sumber mengatakan bahwa Big Hit menyewa perusahaan kontraktor tersebut untuk sebuah proyek pemasaran dua tahun lalu. Saat perusahaan mengalami kesulitan finansial, A secara anomin mengancam Big Hit pada awal tahun ini dan meminta uang tutup mulut soal dokumen pemasaran tertentu.

Dalam email A kepada pegawai Big Hit, ia mengatakan, “Saya telah meretas dan mendapatkan semua dokumen terkait pemasaran ilegal yang dilakukan pada artis-artis Anda. Jika Anda tidak mengirim 330 juta won (sekitar 3,8 miliar rupiah), saya akan merilis dokumen ke media dan menyebarkannya melalui layanan pesan.”

Hakim yang menangani kasus ini mengatakan, “Ini adalah pelanggaran berat (yang dilakukan) oleh ‘A’, yang mengambil keuntungan dari rahasia klien."

Baca juga: Mengintip Menu-menu Kantin HYBE yang Jadi Perbincangan, Ada Nasi Kuning

Sementara pihak Big Hit juga mengeluarkan pernyataan terkait masalah ini dengan mengatakan bahwa dokumen pemasaran ilegal yang dimaksud A benar-benar merupakan klaim sepihak. “Big Hit tidak menyembunyikan apa-apa. Jadi saat kami menyadari situasi ini, kami langsung mengajukan laporan ke polisi dan secara aktif bekerja sama dalam proses penyelidikan,” kata Big Hit.

Laporan awal menyebutkan bahwa Big Hit memenuhi permintaan pemeras dan mengirim uang sebanyak 57 juta won (sekitar 670 juta rupiah) dalam delapan kali transfer. Namun Big Hit menjelaskan kalau agensi tidak pernah mengirim uang kepada A. “Uang yang ditransfer kepada A adalah hasil yang tak terelakkan dari upaya pegawai Big Hit yang bertanggung jawab untuk melindungi imej artis kami. Agensi sendiri tidak pernah memberi uang kepada pemeras.”

Agensi yang menaungi BTS ini juga mengatakan bahwa jika reputasi Big Hit akhirnya rusak karena klaim dan laporan ini meskipun melakukan penanganan yang cepat dengan bekerja sama dengan polisi, maka tidak ada agensi hiburan di masa depan yang dapat mengambil tindakan yang tepat dalam menghadapi kasus pemerasan dan ancaman.

Menutup pernyataanya, Big Hit mengungkapkan permintaan maaf. “Kami sangat menyesal kepada member BTS dan ARMY (sebutan fansnya) atas kekhawatiran yang disebabkan masalah ini. Kami akan melakukan semua yang kami bisa serta dengan hati-hati mengelola mitra bisnis dan kontraktor kami untuk mencegah hal seperti ini terjadi lagi."

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Acara NO.624 : NICHKHUN FAN MEETING IN JAKARTA pada Sabtu (27/4) malam di Balai Sarbini diisi dengan berbagai konten menarik yang menghidupkan interaksi Nichkhun 2PM dengan penggemar....
  • HOT !
    BTS akan membuka pop up store bertajuk 'MONOCHROME' di berbagai negara untuk merayakan anniversary debut mereka yang ke 11!...
  • HOT !
    B.I sebelumnya telah dikonfirmasi akan menggelar konser B.I 2024 Tour “HYPE UP” in Jakarta pada 15 Juni mendatang di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)