DREAMERS.ID - Seungri tengah menghadapi kasus hukum yang menyita perhatian publik belakangan ini. Member BIGBANG tersebut sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyediaan jasa prostitusi pada Selasa (27/02) malam. Lantas apa kata pihak kepolisian?
Pria bernama asli Lee Seung Hyun ini diketahui mengajukan diri untuk diperiksa polisi. Seungri menjalani proses pemeriksaan selama 8,5 jam dan juga menjalani tes urin. Hasilnya dari tes urin menyatakan bahwa Seungri negatif narkoba, dan tinggal menunggu hasil tes rambut.
Berdasarkan keterangan polisi kepada media, status Seungri saat ini bukan tersangka, hanya terduga internal. Artinya, bisa saja dinyatakan bersalah atau tidak, dan diperiksa oleh kepolisian dengan diam-diam atau terbuka. Sedangkan untuk kasus dugaan penyediaan jasa prostitusi masih butuh penyelidikan tambahan.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Kepada media, Seungri meminta publik untuk menantikan hasil penyelidikan kepolisian, “Banyak orang yang marah karena kontroversi ini, dan saya akan bekerja sama dengan polisi agar semua kecurigaan bisa hilang. Saya mohon agar kalian menunggu hasil investigasinya. Jika polisi membutuhkan yang lain, saya bersedia kembali diperiksa”.Pada Kamis (28/02), YG Entertainment selaku agensi yang menaunginya mengumumkan bahwa Seungri membatalkan seluruh jadwal pekerjaan dan sisa jadwal konser 'The Great Seungri Tour', termasuk yang harusnya digelar di Jakarta pada 17 Maret 2019 mendatang.
(mth)