DREAMERS.ID - Zul vokalis band Zivilia yang terkenal dengan lagu ‘Aishiteru’ sempat menghilang saat seharusnya mengisi jadwal manggung di KPU Bone pada Sabtu, (02/03/19). Zul diketahui ditangkap polisi karena tersangkut kasus narkoba. Kini peran Zul dalam kasus narkoba itu terungkap.
Zul ditangkap bersama sejumlah temannya pada tanggal 28 Februari 2019 di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara. Berdasarkan hasil tes urin, Zul positif menggunakan sabu. Selain sebagai pengguna Zul ternyata ikut berperan sebagai pengedar dan kurir narkoba.
"Jadi dia bagian dari jaringan ini. Dia bungkus-bungkus kemudian dia yang mengirimkan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono dalam konferensi pers di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (08/03/19), melansir Detik.
Baca juga: Menghilang Saat Manggung, Ternyata Zul 'Zivilia' Ditangkap Polisi karena Narkoba
Tak tanggung-tanggung, Zul dan temannya ditangkap dengan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24 ribu butir ekstasi. Akibatnya Zul diancam dengan hukuman maksimal yaitu hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. "Pasalnya 114, 112 tahun 2009 dan UU narkotika. Untuk memberikan efek jera," terang Kapolda Irjen. pol. Gatot Eddy Pramono.Saat ditanyai soal menyesal atau tidak, Zul menjawab sambil menunduk, "Ada. Menyesal”. Lebih lanjut Zul mengatakan hal ini sudah menjadi jalan hidupnya. Mau tak mau, Ia harus menerima kalau dirinya ditangkap polisi karena kesalahannya sendiri. "Ini adalah jalan hidup saya," pungkasnya.
(bef)