DREAMERS.ID - Kasus yang melibatkan Seungri dan Choi Jonghoon semakin melebar. Tidak hanya perihal skandal grup percakapan mesum saja, tetapi laporan terbaru mengatakan bahwa mereka pernah menggelar pesta narkoba ‘halu’ di Itaewon.
Outlet media DongA Ilbo dilansir dari laman Allkpop melaporkan bahwa Seungri membuat pesta halusinasi dengan menggunakan narkoba jenis happy balloon. Balon berisi gas nitrous oxide atau gas tawa yang sering digunakan untuk membuat pasien mati rasa dalam prosedur operasi tertentu.
Gas tersebut juga bisa membuat orang merasakan sensasi kesenangan berlebih dengan durasi sampai satu menit, yang mana bisa disetarakan dengan mengonsumsi kokain. Berdasarkan laporan, pesta itu digelar di Itaewon dan berlangsung sebelum Jonghyun tertangkap menyetir ketika mabuk pada Februari 2015.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Pegawai dari bar mengatakan bahwa sekitar akhir tahun 2015 sampai awal 2017, Seungri, Yoo In Suk, Choi Jonghoon, dan Mr. Kim mengadakan pesta dengan para wanita muda yang usianya baru masuk 20 tahunan. Pegawai itu juga menyebutkan jika Mr. Kim membawa obat GHB (Gamma-Hydroxybutyrate).“Pada awal 2016, teman Seungri yang berinisial Mr. Kim membawa GHB dan menaruhnya di meja. Kami bilang tidak boleh seperti itu di bar kami. Selanjutnya, kami melihat Mr. Kim membawa perempuan yang hampir tidak sadarkan diri,” ujar pegawai tersebut.
(mth)