DREAMERS.ID - Selain kasus Burning Sun, Seungri juga masih diselidiki atas dugaan penyediaan jasa prostitusi. Seiring berjalannya penyelidikan, polisi kabarnya menemukan bukti bahwa Seungri memesan jasa prostitusi untuk dirinya sendiri sebanyak tiga kali.
Berdasarkan laporan outlet media Channel A (13/5), polisi menemukan bahwa Seungri menggunakan layanan prostitusi setidaknya tiga kali atau lebih, termasuk memanggil seorang wanita yang bekerja di sebuah tempat hiburan dewasa ke rumahnya. Polisi pun telah mendapatkan kesaksiannya.
Seungri dikatakan menerima layanan prostitusi pada tahun 2015 di tempat-tempat berbeda, salah satunya adalah rumahnya. Seungri terus menyangkal tuduhan tersebut, dan menyatakan bahwa wanita itu adalah seseorang yang dia kenal sebelumnya dan itu bukan pelacuran.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Namun ketika melihat ke rekening staf di tempat hiburan dewasa, mereka menemukan bahwa pihak Seungri telah membayar sejumlah uang. Hingga saat ini, Seungri dinyatakan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Buruk, dll. Kejahatan Ekonomi Tertentu, dll. Kejahatan Ekonomi Tertentu, dan pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan.Polisi sebelumnya mengajukan permintaan untuk surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri pada kecurigaan seperti menyediakan dan menerima layanan prostitusi, serta penggelapan dana. Keputusan apakah surat perintah akan dikeluarkan atau tidak rencananya akan diumumkan pada malam hari tanggal 14 Mei atau dini hari tanggal 15 Mei.
(mth)