DREAMERS.ID - Beberapa waktu yang lalu, polisi secara resmi telah mengajukan surat permohonan penahanan Seungri atas berbagai kasus yang menjeratnya. Pada Selasa (14/5), Seungri menjalani pemeriksaan tambahan dan keluar dengan tangan diborgol.
Seungri menjalani pemeriksaan lanjutan bersama dengan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk. Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu akan menentukan nasibnya ditahan atau tidak. Hasilnya akan diumumkan pada mala mini (14/5) atau dini hari 15 Mei 2019.
Setelah selesai diperiksa, Seungri yang awalnya datang didampingi pengacara justru terlihat digiring oleh dua pegawai kejaksaan. Tangannya yang semula bebas bergerak, sudah diborgol dan ditutupi kain. Ia dipindahkan ke tahanan tersangka pengadilan dan akan berada di sana sampai keputusan akhir mengenai surat penangkapannya keluar.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Saat dihujani pertanyaan oleh awak media, Seungri hanya terdiam dengan tatapan mata yang kosong. Praktis, Seungri menyusul kedua rekannya, Jung Joon Young dan Choi Jonghoon yang sudah lebih dahulu menjadi tahanan kejaksaan. Jung Joon Young bahkan sudah menjalani sidang perdana.Seungri sendiri dinyatakan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Buruk, dll. Kejahatan Ekonomi Tertentu, dll. Kejahatan Ekonomi Tertentu, dan pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, atas dugaan menyediakan dan menerima layanan prostitusi, hingga penggelapan dana.
(mth)