DREAMERS.ID - Pada Selasa (14/5) kemarin, Seungri menjalani pemeriksaan lanjutan di Pengadilan Negeri Distrik Seoul atas rangkaian kasus yang menjeratnya. Pemeriksaan itu untuk menentukan apakah perlu dikeluarkan surat perintah penahanan.
Setelah menjalani tiga jam pemeriksaan, Seungri keluar didampingi dua orang dari kejaksaan dengan tangan yang sudah diborgol. Ia dipindahkan ke sel tahanan kejaksaan sambil menunggu keputusan atas surat perintah penahanannya. Sekitar pukul 10 malam waktu setempat, keputusan akhirnya dikeluarkan.
Hakim Shin Jong Yeol dari Pengadilan Negeri Seoul mengumumkan bahwa surat penahanan ditolak. Menurutnya, masih ada ruang perdebatan sehubungan dengan dugaan utama penggelapan dana. Serta sulit untuk menentukan alasan penahanan, seperti potensi menghancurkan barang bukti terkait dugaan lainnya.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Seungri pun terlihat langsung meninggalkan kejaksaan. Seperti yang diketahui, Seungri lebih sering diperiksa terkait kasus dugaan menerima dan menyediakan jasa prostitusi untuk investor atau pribadi, penggelapan dana, serta penyalahgunaan usaha klub Burning Sun. Untuk kasus lain seperti grup percakapan mesum masih belum ada kejelasan.Sedangkan, Jung Joon Young dan Choi Jonghoon sudah ditahan atas kasus tersebut. Pihak kepolisian mengakui adanya keterlambatan dalam penyelidikan, namun mereka menyatakan akan terus menelusurinya sampai ke akar. Polisi juga kabarnya menemukan bukti bahwa Seungri memesan jasa prostitusi untuk dirinya sendiri sebanyak tiga kali.
(mth)