DREAMERS.ID - Vicky Nitinegoro sempat diamankan pihak kepolisian pada 15 Oktober 2019 lalu bersama dua rekannya karena dicurigai terkait dalam penyalahgunaan narkoba.
Hal ini bermula dari cairan vape atau rokok elektrik milik Vicky yang dicurigai mengandung narkoba cair. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Vicky terbukti negatif narkoba dan tidak ada kandungan narkoba di vape miliknya. Justru temannya berinisial AC yang ditemukan mengandung narkoba jenis gorilla.
Karena terbukti tidak melanggar hukum Kamis (17/10/19) malam, Vicky dipulangkan. Ia sempat mengucap permintaan maaf untuk masyarakat, “Mohon maaf sebesar-besarnya sudah membuat resah kalian,” ujar Vicky di depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, melansir Viva.
Baca juga: Vicky Nitinegoro Dinyatakan Tidak Bersalah Terkait Kasus Narkoba
Vicky yang kini berstatus sebagai saksi menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran hidup. "Dan di sini saya sebagai saksi dan negatif jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya," ujar Vicky. Ia pun mengucap rasa terima kasih pada pihak berwajib yang telah memperlakukannya dengan baik selama dua hari diamankan."Pokoknya terima kasih dan mereka sangat bersahabat dan saya baik-baik saja di dalam dan kooperatif sekali," kata Vicky. "Dan sekali lagi terima kasih untuk Polda Metro Jaya dan bagian Narkoba. Assalamualaikum," tutup Vicky Nitinegoro.
(bef)