DREAMERS.ID - Penyelidikan rangkaian kasus yang melibatkan Seungri, Yang Hyun Suk, Jung Joon Young, dan Choi Jonghoon masih berlangsung. Setelah surat penahanan ditolak, kini keempatnya dijatuhi dakwaan atas kasus-kasus berikut ini pada hari yang sama.
Pada 30 Januari, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Seungri, Yang Hyun Suk dan sembilan orang lainnya yang terkait dengan kasus Burning Sun tanpa penahanan. Seungri didakwa atas tuduhan menyediakan layanan prostitusi, kebiasaan berjudi, dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.
Berdasarkan laporan Soompi, kasus kebiasaan berjudi Yang Hyun Suk dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Barat, yang memiliki yuridiksi (tempat berlakunya undang-undang) atas kasus tersebut.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Sedangkan Choi Jonghoon dijatuhi dakwaan juga tanpa penahanan karena mengaku berniat melakukan penyuapan ke oknum polisi, atas kasusnya yang terjadi di tahun 2016 silam.Kejaksaan meminta putusan singkat (putusan yang dibuat oleh pengadilan tanpa sidang penuh) untuk Jung Joon Young dan empat orang lainnya, termasuk mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk. Jung Joon Young didakwa karena menerima layanan prostitusi. Sementara Yoo In Suk dituduh menyediakan prostitusi untuk Jung Joon Young, dan menggelapkan dana dari Yuri Holdings.
(mth)