DREAMERS.ID - Nama aktor Jefri Nichol kembali tersandung masalah hukum. Kali ini Jefri digugat oleh rumah produksi Falcon Pictures.
Falcon Pictures melayangkan gugatan sejak 21 Februari lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut tak hanya ditujukkan kepada Jefri Nichol saja, tetapi juga kepada sang ibu Junika Eka Putri dan manajernya.
Falcon Pictures menuntut atas kasus wanprestasi, yaitu pelaksanaan kewajiban yang tidak dipenuhi atau melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan. Belum jelas detail permasalahan antara Falcon Pictures dan Jefri Nichol. Namun tertulis bahwa wanprestasi telah terjadi sejak 1 Juni 2019.
Baca juga: Noah Rilis Remake MV ‘Bintang di Surga’, Dibintangi Jefri Nichol dan Anya Geraldine
Karena wanprestasi, Jefri Nichol dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 4,2 miliar dan juga mengembalikan honor yang telah diterima sebesar Rp 280 juta kepada Falcon Pictures.Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap pihak kepolisian terkait kepemilikan ganja pada Juli 2019 lalu. Saat itu Jefri Nichol divonis 7 bulan rehabilitasi. Ia pun langsung kembali mempromosikan filmnya usai dibebaskan.
(bef)