DREAMERS.ID - Aktris Tara Basro menjadi perbincangan hangat setelah mengunggah foto tanpa busana yang memperlihatkan lipatan tubuhnya.
Tara Basro mengkampanyekan pesan agar setiap orang terutama kaum perempuan memiliki rasa percaya diri pada tubuhnya. Foto-foto tersebut dinilai berhasil menginspirasi dan menuai banyak pujian dari warganet.
Namun sayang karena unggahan yang sebenarnya bertujuan untuk hal yang baik itu, Tara Basro justru dinilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melanggar UU ITE yakni Pasal 27 ayat 1. Pasal itu berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Baca juga: 10 Pasangan Artis Menikah di Tengah Pandemi Sepanjang Tahun 2020
Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan foto tanpa busana yang diunggah Tara Basro di Twitter kini sudah dihapus, tetapi bukan dari pihak Kominfo. "Konten itu sudah di-take down atas laporan dari publik atau atas inisiatif Tara Basro sendiri," ucap Nando.Selain di Twitter, Tara Basro juga mengunggah foto berbikini yang memperlihatkan lipatan perut di Instagram miliknya. Menurutnya tidak ada masalah dengan konten tersebut. "Itu masih aman, itu belum masuk Pasal 27 ayat 1 UU ITE," tutup Nando.
(bef)