DREAMERS.ID - Artis sinetron populer tahun 2000-an, Lidya Pratiwi yang pernah berperan sebagai Jinny dalam sinetron 'Untung Ada Jinny' resmi bebas setelah divonis penjara 14 tahun atas kasus pembunuhan.
Lidya kembali ramai diperbincangkan karena diperkirakan akan bebas dari penjara pada Mei 2020. Tetapi diketahui bahwa Lidya telah bebas bersyarat sejak 2013 lalu, setelah mendapat remisi 30 bulan atau dua setengah tahun penjara. Masa percobaan pembebasan Lidya pun telah berakhir sejak 24 November 2018.
"Bahwa sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi bt Heryanto telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Maret 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," tulis Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti dalam rilis.
Baca juga: Lidya Pratiwi Buka-bukaan Soal Hidup Usai Dipenjara 14 Tahun
"Bahwa saat ini Lidya Pratiwi bt Heryanto sudah bebas murni (selesai menjalani masa percobaan pembebasan bersyarat)," lanjut pernyataan tersebut.Sebelumnya Lidya Pratiwi diketahui terlibat kasus pembunuhan pacarnya sendiri Naek Gonggom Hutagalung pada 2006 silam. Saat itu usia Lidya masih 19 tahun. Ia terbukti membantu pembunuhan berencana yang ditunganggi ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf. Motif pembunuhan itu karena paman Lidya yang terlilit utang.
(bef)