DREAMERS.ID - Aktor Dwi Sasono telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia diketahui kecanduan ganja, dan masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung diketahui fakta baru bahwa ternyata Dwi Sasono telah menggunakan barang terlarang itu sejak lulus SMA, “Dia (Dwi Sasono) kan menggunakan ketergantungan ganja itu bukan setahun, dua tahun ya, itu semasa dia lepas SMA dia sudah memakai itu.”
Menurut Vivick, pernyataan tentang Dwi Sasono telah mengkonsumsi ganja sejak lama, sudah diakui sendiri oleh aktor berusia 40 tahun tersebut. Padahal saat diamankan, Dwi Sasono mengeluarkan pernyataan menggunakan ganja saat pandemi Cocid-19 muncul di Indonesia.
Baca juga: Bebas Rehabilitasi, Dwi Sasono Bawa Pulang Pohon Alpukat
"Jadi ketergantungan dia sudah sangat lama dan dia mengakui 'Setengah hidup saya, saya kan umurnya 40 tahun. Jadi setengah hidup saya, saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini, saya akui saya sangat ketergantungan', dan itu sudah dia sampaikan itu,” terang Vivick menirukan perkataan Dwi Sasono.Dari hasil pemeriksaan Dwi Sasono dipastikan hanya pemakai, bukan pengedar naroba. "Kita sudah menyelidiki secara mendalam, dia tidak ada jaringan pengedar, tidak ada jaringan ke arah yang lebih mengarah kepada dia sebagai pengedar, atau produksi segala macam, itu enggak ada," jelas Vivick.
(bef)