DREAMERS.ID - Pada Senin (23/10), Tim Investigasi Kejahatan Narkoba Polisi Incheon secara resmi menyatakan bahwa Lee Sun Kyun kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
Lee Sun Kyun yang sebelumnya berstatus sebagai subjek penyelidikan awal telah resmi menjadi tersangka. Polisi meyakini aktor tersebut menggunakan berbagai jenis narkotika, termasuk ganja, dan mereka memperluas penyelidikannya.
Seorang pejabat polisi menyatakan, "Kami memperoleh bukti nyata terkait tuduhan terhadap Lee Sun Kyun, dan dia kini telah menjadi tersangka," menambahkan, "Kami juga telah menangkap satu orang yang terlibat."
Baca juga: Manajer Tempat Hiburan yang Memeras Mendiang Lee Sun Kyun Dijatuhi Hukuman Penjara 3,5 Tahun
Orang tersebut adalah A, seorang karyawan wanita berusia 20-an yang bekerja di sebuah tempat hiburan di Gangnam, Seoul. Dia ditangkap dan menghadapi tuntutan yang sama pada akhir pekan kemarin.A diketahui telah melakukan lebih dari sepuluh panggilan telepon dengan Lee Sun Kyun pada tahun ini. Di antara lima orang lainnya yang diselidiki adalah B, seorang anak konglomerat, dan C, seorang calon artis, semuanya memiliki riwayat penggunaan narkoba.
(mth)