home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kim Soo Hyun Seret Keluarga Kim Sae Ron dan Pihak Terkait ke Meja Hijau dengan Tuntutan 138 Miliar

Senin, 31 Maret 2025 16:55 by fzhchyn | 400 hits
Kim Soo Hyun Seret Keluarga Kim Sae Ron dan Pihak Terkait ke Meja Hijau dengan Tuntutan 138 Miliar
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Aktor Kim Soo Hyun secara langsung menyampaikan pendapatnya terkait tuduhan bahwa ia berpacaran dengan mendiang Kim Sae Ron saat masih di bawah umur, sementara kuasa hukumnya, pengacara Kim Jong Bok, mengatakan telah menggugat keluarga Kim Sae Ron dan pihak terkait lainnya.

Pada tanggal 31 Maret sore hari, konferensi pers Kim Soo Hyun digelar di Hotel Stanford Korea di Seoul. Acara ini dihadiri oleh Kim Soo Hyun serta kuasa hukumnya, pengacara Kim Jong Bok dari Firma Hukum LKB & Partners.

Pada hari itu, Kim Soo Hyun muncul di lokasi konferensi pers dengan mengenakan setelan hitam dan ekspresi serius. Begitu tiba, ia langsung memberikan hormat dengan membungkuk 90 derajat sebagai bentuk permintaan maaf.

Dalam kesempatan tersebut, pengacara Kim Jong Bok menyatakan, "Sebagai perwakilan dari agensi, saya akan menyampaikan dua poin penting. Seperti yang telah didengar, aktor Kim Soo Hyun telah secara langsung menyampaikan pendapatnya terkait isu baru baru ini."

Baca juga: Pihak Kim Soo Hyun Bantah Belum Bayar Biaya Perkara Terkait Gugatan Terhadap Keluarga Kim Sae Ron

"Berdasarkan sikap tersebut, Kim Soo Hyun dan agensinya, Gold Medalist, memutuskan untuk mengklarifikasi fakta dengan mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap pihak pihak terkait, dan telah mempercayakan kasus ini kepada firma hukum kami."

Pengacara Kim Jong Bok menambahkan, "Berdasarkan permintaan tersebut, firma hukum kami telah mengajukan gugatan hari ini terhadap keluarga mendiang, seseorang yang mengaku sebagai bibinya namun identitasnya tidak diketahui, serta pengelola Garo Sero Institute (Gaseyeon)."

"Gugatan ini diajukan dengan tuduhan pelanggaran Undang Undang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, pencemaran nama baik, dengan melampirkan dokumen dokumen seperti laporan emosional yang disebutkan oleh Kim Soo Hyun sebagai bukti."

Ia juga menyatakan, "Kami juga telah mengajukan gugatan perdata senilai total 12 miliar won (sekitar 138 miliar rupiah) terhadap pihak pihak tersebut ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul hari ini."

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Yoon Eun Hye berhasil membangkitkan kembali Shin Chae Kyung dari drama ikonik 'Princess Hours' dengan sempurna....
  • HOT !
    Semua member girl group Rainbow menghadiri pernikahan mantan member mereka, Noeul....
  • HOT !
    Disney+ mengumumkan produksi 'A Shop for Killers Season 2' yang dipastikan tayang pada tahun 2026, sekaligus mengungkap jajaran pemerannya....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : alfykmn
Cast : D.O, Kai, Sehun, Luhan, EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)