DREAMERS.ID - Polisi mengganti tim penyidik yang menangani kasus terkait YouTuber Tzuyang, yang menggugat CEO Garosero Research Institute, Kim Se Ui, atas tuduhan stalking dan lainnya.
Pada konferensi pers rutin di Kantor Polisi Seoul pada 21 April, Wakil Kepala Polisi Seoul Park Hyun Soo menyatakan, “Kasus yang digugat oleh pihak Tzuyang akan ditangani oleh Divisi Kriminal 2 Kepolisian Gangnam, sedangkan kasus yang menggugat Tzuyang akan diselidiki oleh Divisi Penyidikan 1.”
Ia menambahkan, “Kami menyesalkan adanya kontroversi. Untuk memastikan keadilan dan efisiensi penyidikan, seluruh kasus terkait Tzuyang telah dialokasikan ulang, dan penyidiknya juga diganti.”
Sebelumnya pada 16 April, Tzuyang hadir di Kantor Polisi Gangnam sebagai penggugat, namun menolak pemeriksaan setelah 40 menit dan meninggalkan tempat.
Pengacara Tzuyang saat itu mengkritik sikap polisi, menyatakan, “Tidak ada sedikit pun perhatian dasar yang terlihat. Hari ini pun, mereka tampaknya tidak menganggap Tzuyang sebagai korban. Kami meragukan niat mereka untuk melindungi, sehingga kami mempertanyakan apakah penyidik ini tepat untuk menangani kasus ini. Kami akan meninjau ulang dan, jika perlu, kembali untuk pemeriksaan.”
Tzuyang menggugat Kim Se Ui atas tuduhan stalking dan lainnya karena, melalui saluran YouTube Garosero Research Institute, Kim diduga membeberkan isu pribadi Tzuyang seperti penggelapan pajak, memaksa penjelasan, serta berulang kali mengunggah foto dan postingan terkait Tzuyang.
Pada 12 Februari, Kepolisian Gangnam memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi serta ancaman dengan alasan Tzuyang mencabut gugatannya, sementara tuduhan pelanggaran Undang-Undang Stalking dianggap tidak cukup bukti, sehingga tidak dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, pihak Tzuyang langsung mengajukan keberatan setelah keputusan tersebut.
Pada 14 Maret, Kejaksaan Agung Seoul meminta Kepolisian Gangnam untuk melakukan penyidikan tambahan terhadap kasus Kim Se Ui, dan penyidikan pun dilanjutkan.
(fzh)