DREAMERS.ID - Pengadilan Negeri Bandung menyatakan tak memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan dalam perkara gugatan cerai Gracia Indri kepada David ‘Noah’. Hal ini karena dalam berkas gugatan alamat David sudah berbeda.
Gracia Indri pun diminta mendaftarkan gugatan cerai susai dengan domisili David yang sekarang, yaitu di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Rupanya niat Gracia untuk bercerai masih bulat. Menurut Kuasa Hukum Gracia, Rohman Hidayat, kliennya itu telah menggugat kembali David sesuai petunjuk putusan.
"Gugatannya sudah dipindahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sesuai petunjuk putusan," kata Rohman Hidayat, Kamis (7/12/2017), seperti dikutip dari laman DetikHot.
Baca juga: Gracia Indri Jawab Tantangan David 'NOAH' Soal Bukti KDRT
Gugatan cerai tersebut sudah diajukan sejak seminggu yang lalu. Tanggal siding cerai pun sudah dijadwalkan kembali, yaitu pada 19 Desember mendatang. "Saya sudah daftar sekitar seminggu yang lalu, Informasi kalau tidak salah tanggal 19 Desember. Bisa dicek di Pengadilan Bale Bandung Soreang" tambahnya.Hal ini dibenarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Bandung. "Benar, akan menjalankan persidangan (gugatan cerai) di PN Bale Bandung," kata Neneng Warlinah, Panitra Muda Perdata PN Bale Bandung. Neneng juga menambahkan bahwa Gracia Indri melakukan pendaftaran gugatan cerai pada 28 November 2017.
Sebelumnya, Gracia Indri menikah dengan David 'Noah' pada 2014 lalu. Perceraian keduanya disebut-sebut terjadi karena percekcokan yang hebat dan masalah jarangnya komunikasi.
(bef)