home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kantor Pusat SM Entertainment Dilaporkan Langgar Undang-undang Soal Bangunan

Rabu, 18 Desember 2019 14:45 by fzhchyn | 836 hits
Kantor Pusat SM Entertainment Dilaporkan Langgar Undang-undang Soal Bangunan
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Outlet berita Biz Hankook melaporkan bahwa kantor pusat SM Entertainment yang berlokasi di sekitar Apgujeong, Gangnam tel;ah digunakan secara ilegal. Menurut lapran tersebut, Kantor Distrik Gangnam melakukan inspeksi di tempat dan memerintahkan agensi tersebut untuk melakukan tindakan korektif. Jika agensi gagal melakukannya, mereka akan didenda.

Dijelaskan bahwa menurut Kantor Registrasi Perusahaan, cabang utama SM Entertainment terletak di Cheongdam, Distrik Gangnam di pintu masuk Apgujeong. Di saat gedung SM direnovasi dari Global Artist Training Center 2013 menjadi SM Entertainment Celebrity Center 2017, bagian dari cabang utama SM Entertainment dipindahkan ke gedung tempat tinggal multi-family di belakangnya.

Meskipun gedung itu melarang orang luar masuk, ada pembaca sidik jari yang dipasang di lantai pertama dan karyawan SM sering mengunjungi lokasi tersebut. Trainee SM ‘A’ mengatakan, “Ini adalah gedungg tempat karyawan dari cabang utama SM Entertainment pergi bekerja dan tidak digunakan sebagai bangunan tempat tinggal.”

Baca juga: Taemin SHINee Secara Pribadi Ungkap Rencana Pindah Agensi

Menurut pendaftaran gedung, semua 15 rumah di lantai pertama hingga ketiga terdaftar sebagai unit multi-family. Menggunakan unit multi-family sebagai kantor adalah melanggar pasal bangunan. SM mengubah dinding pembatas unit multi-family dan melaporkan berkurangnya jumlah unit ke Kantor Distrik Gangnam. Dalam prosesnya, mereka tidka mengajukan permohonan perubahan penggunaan bangunan, yang merupakan masalah lain.

Seorang sumber dari Departemen Proyek Perbaikan Kantor Distrik Gangnam mengatakan, “SM Entertainment melanggar pasal soal bangunan dengan menggunakan unit multi-family di gedung tempat tinggal sebagai kantor. Jika kau ingin mengubah kelompok yang lebih rendah (rumah tangga) menjadi kelompok yang lebih tinggi (fasilitas lingkungan), kau harus mendapat izin dari kantor wilayah hukum.”

“Tetapi SM Enteryainment nampaknya telah melanggar undah-undang tersebut. Kami berencana melakukan inspeksi di lokasi gedung dalam minggu ini. Jika mereka menolak untuk mengizinkan kami masuk, maka kami diharuskan mengirim surat kerja sama resmi sebelum masuk, yang akan memakan waktu lebih lama. Kami tidak punya pilihan selain mengeluarkan perintah untuk tindakan perbaikan kepada pemilik bangunan, Lee Soo Man, dan mengenakan biaya denda jika ia gagal melakukan perubahan.”

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Acara NO.624 : NICHKHUN FAN MEETING IN JAKARTA pada Sabtu (27/4) malam di Balai Sarbini diisi dengan berbagai konten menarik yang menghidupkan interaksi Nichkhun 2PM dengan penggemar....
  • HOT !
    BTS akan membuka pop up store bertajuk 'MONOCHROME' di berbagai negara untuk merayakan anniversary debut mereka yang ke 11!...
  • HOT !
    B.I sebelumnya telah dikonfirmasi akan menggelar konser B.I 2024 Tour “HYPE UP” in Jakarta pada 15 Juni mendatang di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)