DREAMERS.ID - Sidang pertama kasus pelanggaran Undang-Undang Dinas Militer yang melibatkan sembilan orang, termasuk rapper Nafla dan Ravi, digelar pada 11 April di Divisi Kriminal ke-7 Pengadilan Distrik Selatan Seoul.
Ravi dituntut hukuman 2 tahun penjara, sedangkan tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara untuk Nafla. Menurut jaksa, setelah Ravi menerima nilai 3 dalam pemeriksaan fisik terkait wajib militer pada tahun 2012, ia mengajukan penundaan wajib militernya dengan alasan masuk universitas, asma, dan penyakit kulit.
Ketika tidak mungkin untuk menunda wajib militer setelah tahun 2021, saat ia berusia 28 tahun, dipastikan bahwa ia juga mengajukan janji kepada Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul yang menyatakan bahwa ia akan berkomitmen mendaftar militer di masa depan.
Nafla dan Ravi kemudian didakwa karena dugaan menghindari dinas militer dengan menerima diagnosis epilepsi palsu melalui kolusi dengan broker dan mengajukan diagnosis palsu ke Administrasi Tenaga Kerja Militer.
Baca juga: Hindari Wamil dengan Alasan Sakit Mental, Rapper Nafla Dihukum Penjara dengan Masa Percobaan
Ravi mulai wajib militer pada Oktober tahun lalu sebagai pekerja sosial. Jaksa percaya bahwa Ravi menandatangani kontrak senilai 50 juta won dengan broker dinas militer meskipun dia tidak memiliki masalah kesehatan, dan berpura-pura menderita epilepsi dan menerima keputusan dinas alternatif.Anggota boy group VIXX tersebut telah mengakui semua dakwaan dan dalam argumen penutupnya mengatakan, "Saat menjalani persidangan hingga saat ini, saya sangat menyadari betapa besar kesalahan saya dan betapa banyak orang yang telah saya sakiti."
"Saya meminta maaf kepada pasien dan keluarga mereka. Saya tidak akan melupakan ini untuk sisa hidupku dan hidup dengan hati damai."
(mth)