home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Belum Resmi Didaftarkan, Keberadaan SM, YG, dan JYP Entertainment Bisa Dianggap Ilegal?

Sabtu, 20 Juni 2015 10:18 by citra09 | 2912 hits
Belum Resmi Didaftarkan, Keberadaan SM, YG, dan JYP Entertainment Bisa Dianggap Ilegal?
Image source: dreamersrad

DREAMERSRADIO.COM - Kementrian Olahraga, Budaya, dan Pariwisata Korea Selatan kini telah memberlakukan sebuah peraturan, di mana seluruh agensi di industri hiburan harus mendaftarkan perusahaannya ke pemerintah, yang sayangnya hal ini belum dilakukan oleh tiga agensi raksasa.

Berdasarkan peraturan baru yang telah diresmikan pada 29 Juli 2014, agar para agensi di Korea Selatan secara sah diakui sebagai usaha bisnis yang legal, mereka harus mendaftarkan perusahaannya kepada pemerintah dengan batas waktu hingga 19 Juni 2015.

Karena SM, YG, dan JYP Entertainment hingga kini belum mendaftarkan diri, maka ketiga agensi raksasa ini pun bisa dianggap sebagai sebuah agensi yang ilegal di mata pemerintah. Padahal, agensi ternama lain, seperti Cube, Keyeast, dan FNC Entertainment telah secara resmi mendaftar ke pemerintah.

 Peraturan ini ditetapkan untuk mencegah adanya kontrak yang tak adil atau yang biasa disebut sebagai ‘kontrak budak’, antara agensi dan artisnya. Selain itu, peraturan ini juga dapat membantu melindungi hak para artis muda untuk tetap menjalankan pendidikan di sela jadwal yang padat.

Lalu, apa alasan tiga agensi raksasa ini belum juga mendaftarkan diri ke pemerintah? Seorang pengacara dari firma hukum Hankung, Kang Min Ju pun memberikan komentarnya dengan menuturkan, “Agensi hiburan sepertinya menghindari tanggung jawab yang harus dipenuhi setelah terdaftar.”

Baca juga: Taemin SHINee Secara Pribadi Ungkap Rencana Pindah Agensi

“Contohnya, ketika agensi terdaftar sebagai bisnis hiburan yang resmi oleh pemerintah, maka mereka harus mengikuti standar kontrak dari komisi peradilan pekerjaan yang membatasi jumlah periode kontrak yaitu 7 tahun,” lanjutnya lagi.

 Ia menambahkan, “Pelanggaran kontrak adalah masalah lain. Ketika seorang artis membatalkan kontrak di tengah jalan, maka agensi yang terdaftar tak lagi bisa menambah jumlah periode kontrak dua atau tiga kali lipat.”

Korean Creative Content Agency (KOCCA) yang telah mempublikasikan peraturan baru ini lewat iklan, artikel, dan bahkan lewat pertemuan dengan petinggi agensi raksasa, juga menuturkan, “Jika 3 agensi raksasa belum juga terdaftar hingga bulan depan, maka mereka akan dianggap sebagai bisnis yang ilegal.” Wah, semoga SM, YG, dan JYP buru-buru mendaftarkan diri yaa..

(ctr)

Komentar
  • HOT !
    BTS akan membuka pop up store bertajuk 'MONOCHROME' di berbagai negara untuk merayakan anniversary debut mereka yang ke 11!...
  • HOT !
    Dalam konferensi pers darurat pada Kamis (25/4), Min Hee Jin menekankan bahwa dia tidak memiliki rencana untuk merebut hak manajemen, dengan mengatakan, “Saya seorang CEO yang digaji."...
  • HOT !
    Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (25/4), Min Hee Jin membahas reaksi NewJeans di tengah perseteruannya dengan HYBE....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)