DREAMERS.ID - Belum lama ini, Seungri Big Bang mengajukan gugatan hukum terkait kasus penipuan invetasi yang dilakukan oleh seorang penyanyi wanita. Tetapi, kabarnya sang artis baru saja menarik gugatan tersebut.
Pada 5 Januari lalu, member bontot dari grup Big Bang ini melaporkan penyanyi bernama Shin Eun Sung karena telah melakukan penipuan investasi yang sempat dilakukannya tahun 2014 lalu. Seungri menanamkan modal sebesar 2,5 milyar Won (sekitar Rp.28 milyar) pada sebuah perusahaan property yang dimiliki oleh penyanyi tersebut.
Seungri pun mengajukan gugatan hukum karena sudah setahun lebih tidak menerima kabar maupun timbal balik atas invetasinya tersebut. Tetapi menurut pernyataan dari perwakilan Seungri baru-baru ini, member pelantun ‘Bang Bang Bang’ itu sudah menarik gugatannya.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Alasan penarikan gugatannya tersebut adalah karena Seungri sudah bisa menyelesaikan masalah ini langsung dengan pihak tergugat yaitu Nona Shin, yang mana telah menghilang sejak sebelum sang idol mengajukan gugatan.Dengan selesainya kasus ini, diketahui juga bahwa sebenarnya Shin merupakan teman dekat Seungri pada saat ia melakukan investasi. Sehingga, mungkin Seungri menerima etikat baik dari Shin sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan damai dan tidak merusak hubungan pertemanan mereka.
(tys)