DREAMERS.ID - Saat Royal wedding berlangsung pada 19 Mei nanti, pihak Kerajaan telah mengantisipasi bahwa akan banyak media yang berusaha mengambil momen suci tersebut. Demi alasan keamanan dan privasi, pihak Kerajaan menyatakan ada larangan yang harus dituruti.
Mesin perekam drone dilarang untuk meliput acara pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle. Menurut sumber istana, larangan tersebut disampaikan oleh Ratu Elizabeth II sendiri. Ia melarang drone untuk terbang di atas St George's Chapel, Kastil Windsor, saat pernikahan berlangsung.
Dilansir dari Liputan6 (15/6), atas peraturan tersebut, Polisi Thames Valley Inggris diminta untuk menjalankan perintah dan memastikan tidak ada satupun drone yang diterbangkan saat acara pernikahan berlangsung. Ini bukan pertama kalinya ada larangan menggunakan drone di lingkungan Kerajaan.
Baca juga: Misuh-Misuh Hubungan Beckham Family dengan Meghan Markle, Dulu Bestie Kini Tidak Enak Hati?
Zona tempat tinggal Pangeran William dan Kate Middleton yang terletak di Norfolk pun juga tak boleh diambil gambarnya menggunakan drone sejak November 2015 hingga saat ini.Tinggal hitungan hari, segala persiapan telah dilakukan agar pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle. Royal wedding tersebut juga akan disiarkan live di Inggris dan bioskop-bioskop di Amerika Serikat.
(gbs)