DREAMERS.ID - Rhoma Irama menjadi perbincangan setelah tampil di acara khitanan di kawasan Bogor pada Minggu (28/6/2020). Kehadiran sang raja dangdut mengundang kerumunan yang seharusnya tak terjadi ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
Rhoma Irama menjelaskan kehadirannya dalam acara hajatan tersebut hanya sebagai tamu undangan biasa. Saat sampai disana, Rhoma mengaku diminta untuk menyumbangkan lagu dan tausiah.
"Saya pun kondangan, jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah," kata Rhoma Irama.
Bupati Bogor Kecewa
Melihat hal ini Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku kecewa dengan sikap Rhoma Irama, "Ya ngomongnya kan nggak jadi, tiba-tiba datang. Katanya sih sebagai tamu. Tapi kan kalau sebagai tamu tidak harus tampil sehingga mengundang kerumunan orang”.
Diproses Hukum
Polres Bogor segera memproses hukum Rhoma Irama. Polisi akan memeriksa para saksi untuk mengetahui pasal apa saja yang dilarang dari penampilan Rhoma Irama di acara hajatan itu. "Ya, semua kami periksa sesegera mungkin," ucap Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengutip Liputan6.
"Baik itu penyelanggaranya, atau mungkin dari tamu-tamu yang tadi disampaikan bupati, kita semua akan periksa. Nah nanti setelah itu baru nanti bisa kita tentukan kira-kira mereka melanggar di pasal berapa," kata Roland.
(bef)