home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sidang Banding, Hukuman Penjara Seungri Dipotong dari 3 Tahun Jadi 18 Bulan

Jumat, 28 Januari 2022 07:30 by muthiasp | 454 hits
Sidang Banding, Hukuman Penjara Seungri Dipotong dari 3 Tahun Jadi 18 Bulan
Image source: Naver

DREAMERS.ID - Pada 27 Januari, Pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata melakukan sidang banding Seungri atas sembilan dakwaan yang ditujukan kepadanya. Banding tersebut diterima, dan vonis penjara Seungri dikurangi dari yang semula tiga tahun.

Sembilan dakwaan Kepada Seungri termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan.

Pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll. Kejahatan Seksual, kebiasaan perjudian, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Pada persidangan banding Kamis (27/1), departemen kehakiman memberikan vonis Seungri satu tahun enam bulan penjara, yang merupakan pengurangan dari hukuman pertamanya tiga tahun penjara, bersama dengan denda 1.1 miliar won.

Sebelumnya, Seungri dan kejaksaan militer sama-sama mengajukan banding atas hukuman aslinya. Pengurangan hukuman itu tampaknya mengikuti perubahan sikap Seungri. Selama persidangan banding, Seungri dilaporkan mengakui semua tuduhan dan menyatakan niat untuk merenungkan tindakannya.

Baca juga: Seungri Diduga Berkencan dengan Dua Wanita di Bali, Isi Chat Dispill Dispatch

Dalam persidangan awal, Seungri telah membantah delapan dari sembilan dakwaannya kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, tetapi dia mengakui semua dakwaannya dalam persidangan banding dan menyampaikan penyesalannya.

Setelah persidangan pertama tahun lalu, Seungri saat ini dipenjara setelah ditahan oleh pengadilan. Waktu bebas tugas wajib militernya juga ditunda untuk sementara, yang sebelumnya dijadwalkan pada 20 September 2021.

Baik Seungri dan kejaksaan militer tidak mengajukan banding ke Mahkamah Agung, jadi dalam kasus hukuman banding diselesaikan, Seungri akan dibebaskan setelah menjalani sekitar satu tahun dan satu bulan dari hukumannya.

Sementara itu, sidang ketiga akan dilakukan oleh Mahkamah Agung Korea.

(mth)

Komentar
  • HOT !
    Album terbaik SEVENTEEN '17 IS RIGHT HERE', yang terjual lebih dari 2 juta kopi, ditemukan terbengkalai dalam jumlah besar di jalanan Shibuya, Jepang....
  • HOT !
    Setelah mencuri perhatian di drama Reborn Rich, Tiffany Young SNSD akan kembali berakting melalui serial Disney+ Uncle Samsik yang akan ditayangkan mulai 15 Mei mendatang....
  • HOT !
    BIGHIT MUSIC telah merilis pernyataan resmi di platform Weverse pada 2 Mei untuk mengklarifikasi berbagai rumor yang melibatkan artisnya, BTS. Agensi juga dengan tegas mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus ini....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)