DREAMERS.ID - Pengadilan Los Angeles telah mencapai keputusan dalam sidang pemerkosaan kedua Harvey Weinstein. Produser film 'Shakespeare in Love' itu dinyatakan bersalah atas satu dakwaan pemerkosaan paksa dan dua dakwaan penyerangan seksual, menurut NBC News.
Namun, Harvey Weinstein dinyatakan tidak bersalah atas satu dakwaan pelecehan seksual terhadap satu korban yang merupakan terapis pijat. Juri juga tidak dapat mencapai suara bulat atas tiga dakwaan lainnya.
Weinstein didakwa dengan tujuh dakwaan terkait seks yang melibatkan empat wanita, termasuk dua dakwaan pemerkosaan paksa, satu dakwaan tambahan masing-masing pemerkosaan paksa dan oral paksa, bersama dengan satu dakwaan penetrasi seksual oleh benda asing yang melibatkan korban lain yang diduga pada 2013.
Dan dua dakwaan pelecehan seksual dengan pengekangan yang melibatkan dua wanita lain pada 2010 dan 2013. Weinstein mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan terhadapnya.
Pada Februari 2020, juri memutuskan produser film tersebut bersalah atas tuduhan memperkosa calon aktris dan tindakan kriminal seks terhadap mantan asisten produksi setelah beberapa wanita menuduhnya melakukan pelecehan seksual dan pelanggaran. Dia dijatuhi hukuman 23 tahun penjara.
Menurut CNN, dengan vonisnya di Pengadilan Los Angeles, Weinstein menghadapi 60 tahun penjara hingga seumur hidup, ditambah lima tahun tambahan.
(bef)