home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Produser dan Penyanyi Don Spike Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Jumat, 16 Juni 2023 13:43 by Rie127 | 387 hits
Produser dan Penyanyi Don Spike Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Pada tanggal 15 Juni, Divisi Kriminal ketiga Pengadilan Tinggi Seoul mengadakan hukuman terakhir atas dugaan pelanggaran Don Spike atas Undang-Undang Hukuman Berat untuk Kejahatan Khusus.

Hakim menyatakan sehubungan dengan Don Spike, “Klaim jaksa penuntut atas hukuman yang tidak adil itu masuk akal. Aku akan membatalkan hukuman awal dan memerintahkan dua tahun penjara dan 80 jam program kecanduan narkoba, bersama dengan denda tambahan sebesar 39,85 juta won [sekitar $31.300]. Sudah diputuskan bahwa ada risiko melarikan diri, jadi surat perintah penangkapan akan dikeluarkan.”

“Banyak kenalannya yang mengajukan petisi dan Don Spike juga mengajukan pernyataan refleksi. Pengacaranya juga menyerahkan dokumen terkait partisipasinya dalam program kecanduan narkoba,” lanjutnya.

Hakim menjelaskan, “Jaksa mengajukan banding atas hukuman yang salah. Don Spike bekerja sama dalam penyelidikan, sedang merenung, dan kenalannya telah meminta keringanan hukuman. Meskipun dia memiliki riwayat ganja 10 tahun yang lalu dan dia tidak memiliki riwayat kriminal saat itu. Hukuman berat diperlukan karena kejahatan narkoba memiliki pengaruh buruk pada masyarakat secara keseluruhan. Tidak baik bahwa jumlah metamfetamin sama dengan 45,6 juta won (sekitar $35.800), yang merupakan jumlah yang dapat diberikan untuk 3.500 dosis.”

Hal yang disebutkan hakim mengacu pada kasus ganja Don Spike pada tahun 2010, di mana ia didenda 5 juta won (sekitar $3.900), dan kasus narkoba terpisahnya pada tahun yang sama, di mana ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan.

Menurut polisi, Don Spike didakwa atas pembelian 45 juta won (sekitar $35.300) methamphetamine pada sembilan kesempatan terpisah dan memberikan methamphetamine 14 kali sejak akhir tahun 2021. Ia juga didakwa karena mengeluarkan methamphetamine dan ekstasi kepada tujuh orang lainnya. waktu yang berbeda dan memiliki 20 gram (sekitar 0,7 ons) metamfetamin.

Pada Desember 2022, jaksa menuntut lima tahun penjara, 200 jam perawatan rehabilitasi, dan denda 39,85 juta won untuk Don Spike. Kembali pada bulan Januari, persidangan pertama Don Spike diadakan di mana dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara ditangguhkan selama lima tahun masa percobaan.

(Rie127)

Komentar
  • HOT !
    Doyoung menjadi member NCT selanjutnya yang bersiap menggelar tur konser! Pada 9 Mei, SM Entertainment mengumumkan bahwa Doyoung akan mengunjungi beberapa negara di Asia untur tur solonya, termasuk Jakarta....
  • HOT !
    Diselenggarakan pada tanggal 7 Mei di COEX Hall D, Seoul, Baeksang Arts Awards ke 60 dipandu oleh Park Bo Gum, Suzy, dan Shin Dong Yup kembali memberikan penghargaan kepada pelaku industri pertelevisian, film maupun teater....
  • HOT !
    Drama romantis adaptasi novel web, The Number You Have Dialed (terjemahan literal) mengumumkan Yoo Yeon Seok dan Chae Soo Bin sebagai pemeran utama....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Annis
Cast : Jung Sisters|Donghae (SUJU)|Minhyuk (CNBLUE)|Lee Min Ho|Luna (fx)|EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)