home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Komisi Pedagangan Korea Tanggapi Tuduhan Jungkook BTS Lakukan Iklan Terselubung

Senin, 04 Oktober 2021 13:30 by fzhchyn | 675 hits
Komisi Pedagangan Korea Tanggapi Tuduhan Jungkook BTS Lakukan Iklan Terselubung
Image source: Big Hit

DREAMERS.ID - Komisi Perdagangan Korea (KFTC) akhirnya menanggapi laporan yang diajukan oleh seorang individu yang menuduh Jungkook BTS melakukan iklan terselubung. Mereka menyatakan bahwa idola K-Pop itu nampaknya tidak melanggar kebijakan apapun.

Pada bulan September, Jungkook terlibat dalam tuduhan iklan terselubung (atau dwit-gwanggo) yang tak berdasar, setelah dirinya mengenakan baju yang dijual oleh brand milik kakak laki-lakinya yang baru diluncurkan, Graffiti On Mind.

Beberapa orang Korea mengajukan pertanyaan, menuduh Jungkook melanggar perdagangan yang adil dan bebas dengan tidak secara eksplisit menyatakan bahwa dia mendukung produk yang muncul di konten media sosialnya.

Akhirnya, seorang warga Korea mengajukan laporan resmi kepada KFTC terhadap Jungkook, meminta agar komisi tersebut menyelidiki bagaimana brand tersebut mungkin mendapat peningkatan keuntungan yang tak terbayangkan berkat Jungkook, yang membuat merek tersebut sering terekspos.

Baca juga: Pengadilan Putuskan YouTuber Sojang Harus Membayar 853 Juta kepada BIGHIT, V, dan Jungkook

Dalam sebuah wawancara dengan media Korea Hankyung, perwakilan KFTC menjelaskan bahwa berdasarkan rincian yang terungkap sejauh ini, tidak ada niat untuk memanipulasi keuntungan dan oleh karena itu, tidak mungkin tindakan Jungkook didefinisikan sebagai iklan terselubung.

Perwakilan KFTC menyatakan, “Berdasarkan perincian yang terungkap sejauh ini, kecil kemungkinan tindakan Jungkook dapat didefinisikan sebagai iklan yang manipulatif dan terselubung. 'Niat untuk menipu' merupakan iklan terselubung.”

“Komisi akan memverifikasi fakta lebih lanjut, tetapi jika Jungkook belum berbicara tentang baju yang dimaksud, maka komisi tidak akan menganggap tindakannya [mengenakan baju] sebagai niat untuk menipu.”

Mengenai klaim bahwa Jungkook telah merugikan pasar yang adil dan bebas dengan mengekspos brand dan mendapatkan keuntungan, perwakilan berkomentar bahwa, saat KFTC mempertimbangkan beberapa pemeriksaan untuk menentukan apakah suatu tindakan disebut melanggar kebijakan, fakta bahwa Jungkook mengenakan pakaian bukanlah pelanggaran.

“Sepertinya Jungkook tidak melanggar kebijakan Komisi Perdagangan yang Adil hanya dengan mengenakan baju itu,” tegas perwakilan KFTC.

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Jaksa menuntut hukuman penjara 3 tahun 6 bulan untuk rapper Sik K (nama asli Kwon Min Sik) yang menyerahkan diri setelah mengonsumsi narkoba....
  • HOT !
    KapanLagi Buka Bareng Festival sukses digelar selama 2 hari, dari tanggal 15 16 Maret kemarin di Parkir Plaza Timur, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Acara tersebut tidak hanya menampilkan deretan artis papan atas saja, namun juga dengan menyediakan banyak tenant makanan dan minuman agar pengunjung dapat merasakan buka puasa bersama dengan teman teman. Ada juga Ustadzah Syifa Nurfadillah yang banyak membagikan ilmu agama yang seru....
  • HOT !
    J Hope BTS sekali lagi berhasil menembus chart utama Billboard Hot 100 dengan lagu solo terbarunya. Menurut Billboard pada 18 Maret, single digital J Hope berjudul 'Sweet Dreams (feat. Miguel)' debut di posisi No. 66 pada chart Hot 100 minggu ini....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Sasseumi_
Cast : Lee Dong Wook, Annisa, All Cast

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)