DREAMERSRADIO.COM - Atas penangkapan Jaycee Chan dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Agustus 2014 lalu, putera aktor ternama Jackie Chan ini akhirnya dijatuhi hukuman oleh pihak pengadilan Beijing.
Jaycee dituntut hukuman penjara selama enam bulan setelah dirinya mengaku bersalah atas kepemilikan ganja atas penangkapan yang terjadi pada Agustus 2014 lalu. Hukuman tersebut merupakan toleransi yang diberikan oleh Pengadilan Distrik Dongcheng Beijing yang sebelumnya memberikan tuntutan hukuman kurungan penjara selama tiga tahun.
Pria 32 tahun ini memberikan kesaksiannya pada minggu lalu di pengadilan dengan mengatakan, “Aku hanya memberikan informasi kepada polisi dan aku mengaku karena aku tak tahu bagaimana menangani mariyuana.”
Anak aktor terkenal Jackie Chan yang juga merupakan aktor sekaligus penyanyi ini ditangkap bersama dengan rekannya, Kai Ko yang telah dibebaskan dari tahanan polisi setelah penahanan administratif selama 14 hari atas penggunaan narkoba. Berdasarkan rekamana kamera, Kai menggunakan narkoba saat berada di rumah Jaycee sebelum penangkapan.
Baca juga: Heboh Isu Jackie Chan Dikarantina karena Virus Corona
Jackie Chan yang sebelumnya didapuk sebagai Duta Resmi Pengawasan Narkoba oleh Kepolisian Cina pada 2009 ini pun merasa kaget, marah dan malu atas kasus narkoba yang diterima oleh sang putera.“Mengenai masalah puteraku Jaycee, aku merasa sangat marah dan sangat terkejut. Sebagai public figure, aku sangat malu. Sebagai seorang ayah, aku patah hati,” tulis aktor asal Hong Kong ini di blog pribadinya.
Tak ingin memanfaatkan ketenaran dan ingin memberikan efek jera pada sang putera, Jackie Chan pun meminta agar Jaycee menanggung konsekuensi atas perbuatan yang ia lakukan dilakukan olehnya.
(ncl)