DREAMERS.ID -Raisa Andriana dan Hamish Daud siap melangkah ke jenjang pernikahan. Pasangan penyanyi dan pemain film tersebut telah mendaftarkan pernikahan ke KUA kecamatan Tanah Abang. Keduanya dikabarkan akan melangsungkan ijab kabul pada 3 September 2017 mendatang.
Namun sebelum informasi pernikahan Raisa dan Hamish diungkap ke publik, ternyata ada fakta menarik dibalik pengumuman tersebut. Dilaporkan kalau pihak KUA lebih dulu meminta izin kepada keluarga pasangan itu. Lantas apa ya alasannya?
“Sebenarnya kita kasih pengertian, memang dalam rangkaian ibadahnya. Pernikahan kan merupakan rangkaian ibadah, syiar islam. Itu kan tujuannya untuk menjadi dakwah. Tapi kalau misalkan dipelesetkan ke mana-mana, ini yang sebenarnya mereka nggak mau. Kalau ibadah, mudah-mudahan ini jadi nilai pahala, baik yang melaksanakan, baik yang mengsyiarkan. Makannya tadi telepon keluarga dulu meminta izin," ujar Kepala KUA Tanah Abang, Pahlawan Jurangga Daulay seperti mengutip detikcom, Senin (7/8).
Menurut Pahlawan pihak keluarga keduanya merasa khawatir kepada wartawan yang bisa saja memberitakan ke arah yang negatif. Namun ia pun meyakini keluarga pasangan tersebut agar tidak cemas sebab pernikahan adalah ibadah yang harus diumumkan.
Baca juga: Hanya Akan Ada Kebaikan dan Kebahagiaan di Raisa Live In Concert Bulan Februari!
"Kalau keluarga permintaan pengennya jangan jadi berita yang lelucon. Karena pernikahan itu kan tadi nilai ibadahnya ada. Makanya kan harus diramaikan disyiarkan, cuman jangan keluar dari esensi dakwahnya. Supaya, calon pengantin tidak takut ekspose itu memang harus positif jangan dieret-eret yang gosip. Keluarga sangat menerima," jelasnya.Ia pun melanjutkan, "Makannya tolong teman-teman positif saja, kalau kita kan dari segi informasi kan menjadi dakwah mestinya karena pernikahan ini iklan, harus diumumkan.”
Sekali lagi, selamat untuk Raisa dan Hamish.
(dits)