DREAMERS.ID - Pada Selasa (12/03), Jung Joon Young ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus penyebaran video porno di grup obrolan. Personil band Drug Restaurant itu pun mengakui semua kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.
Usai tiba di Korea setelah menghentikan syutingnya di Amerika, Jung Joon Young langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dicekal untuk keluar negeri. Tandanya, pihak kepolisian sudah mengantongi bukti kuat keterlibatan Jung Joon Young atas penyebaran video intim yang direkam secara ilegal.
Pada Rabu (13/03), Jung Joon Young menulis surat yang berisikan pengakuan atas kesalahan dan minta maaf, "Walaupun terlambat, saya minta maaf melalui surat ini kepada semua orang yang memperhatikanku. Terkait apa yang disangkutkan kepada saya, saya akui semua kesalahan," ujarnya.
Baca juga: Jung Joon Young Bebas Setelah 5 Tahun Dipenjara
Kemudian Jung Joon Young memaparkan kesalahan yang diperbuatnya, "Saya merekam wanita tanpa persetujuannya dan membagikan videonya di grup obrolan, dan saat melakukan itu saya tidak merasa bersalah sama sekali. Sebagai publik figur, itu adalah tindakan tidak etis yang pantas dikritik, dan tindakan tanpa pertimbangan".Lalu Jung Joon Young juga meminta maaf kepada 'korban', "Lebih dari apapun, saya bersujud dan minta maaf kepada semua wanita yang muncul di video yang pastu mengetahui kebenarannya saat berita ini mencuat. Serta kepada banyak orang yang pastinya marah atas situsasi ini, di mana rasa kekecewaan tidak bisa ditutupi".
Jung Joon Young pun memutuskan untuk mundur dari dunia hiburan, demi mematuhi proses hukum yang berlangsung sekaligus momen refleksi diri, "Saya akan dengan tulus mengikuti setiap bagian dari penyidikan yang akan dimulai pada 14 Maret pagi, dan akan menerima semua hukuman atas kesalahan saya. Sekali lagi, saya sungguh minta maaf. Saya minta maaf".
(mth)