DREAMERS.ID - Pada awal tahun 2020 lalu, aktor Ha Jung Woo diperiksa polisi atas dugaan penggunaan obat propofol secara ilegal.
Selama penyelidikan, pihak Ha Jung Woo mengklaim bahwa propofol digunakan saat aktor tersebut menjalani prosedur medis untuk mengobati bekas luka di wajahnya.
Menurut agensi Ha Jung Woo, Work House Company pada 3 Juni, kasus penggunaan propofol ilegal sang aktor telah berakhir dengan hukuman denda ringan.
Baca juga: Ha Jung Woo, Lee Junho, Tiffany SNSD Hingga Psick Show Akan Hadir di GDA Jakarta
"Kembali pada tanggal 28 Mei, (Ha Jung Woo) menerima denda dengan penyelesaian kasusnya. Selama proses penyelidikan, (Ha Jung Woo) mematuhinya dengan jujur, dan dia akan menerima keputusan pengadilan dengan rendah hati," ujar agensi."Dari apa yang kami ketahui, jaksa menyimpulkan bahwa (Ha Jung Woo) diberikan anestesi berlebihan selama prosedur medisnya yang ia terima dari Januari hingga September 2019."
"Sebagai aktor yang telah menerima banyak cinta, (Ha Jung Woo) seharusnya melakukan perawatan diri yang lebih ketat; namun, dia merasa bahwa karena dia menjalani prosedur medis, tidak ada kesalahan yang terlibat. Dia sekarang merenungkan pengambilan keputusannya yang ceroboh."
(bef)