home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Apa yang Terjadi Jika Taylor Swift Tuntut Kim Kardashian dan Kanye West ke Jalur Hukum?

Rabu, 20 Juli 2016 16:11 by citra09 | 1765 hits
Apa yang Terjadi Jika Taylor Swift Tuntut Kim Kardashian dan Kanye West ke Jalur Hukum?
Image source: Popsugar

DREAMERS.ID - Konflik lirik lagu ‘Famous’ yang melibatkan sang penyanyi, Kanye West dengan Taylor Swift yang merasa kesal namanya terseret dalam liriknya yang vulgar, sepertinya akan semakin berbuntut panjang. Apalagi setelah istri Kanye, Kim Kardashian mengunggah rekaman percakapan antara Kanye dan Taylor via telepon.

Dalam rekaman yang diunggah via Snapchat tersebut, bisa terdengar bahwa Taylor Swift telah menyetujui jika namanya dimasukkan dalam lirik lagu tersebut. Menanggapi postingan Kim, Taylor pun balik menyatakan bahwa ia tak pernah menyetujui jika Kanye memanggilnya dengan sebutan 'That B*tch' dalam liriknya, yang tak pernah diberitahukan Kanye sebelumnya lewat telepon.

Namun, karena percakapan tersebut direkam tanpa sepengetahuan Taylor Swift, maka hal yang dilakukan oleh Kim ini pun ternyata bisa saja dibawa ke jalur hukum oleh pelantun ‘Shake It Off’ tersebut.

Berdasarkan seorang ahli hukum bernama Troy Slaten dari laporan E! News, ia menjelaskan bahwa Kim dan Kanye (Kimye) bisa diminta untuk membayar uang dalam jumlah besar karena telah mengunggah rekaman dari Taylor Swift. Mengapa? Karena Taylor tak mengetahui bahwa percakapan tersebut telah direkam.

Tindakan yang dilakukan oleh Kim tersebut disebutkannya bisa masuk ke dalam undang-undang kejahatan merekam secara ilegal. “Kim dan Kanye bisa dihadapkan dengan penuntutan pidana karena telah melanggar undang-undang merekam secara ilegal yang berlaku di California,” ungkap Troy, dikutip E! News.

Baca juga: Lisa BLACKPINK Nonton Konser SHINee Hingga Taylor Swift di Singapura

“California adalah negara yang menjunjung tinggi persetujuan keduapihak, yang berarti bahwa bentuk rekaman apapun harus memiliki persetujuan keduapihak. Jika Taylor Swift tak mengetahui bahwa ia tengah direkam, maka itu saja bisa menjadi sebuah bentuk kejahatan,” lanjutnya lagi.

Troy Slaten juga kemudian menjelaskan bahwa tindakan Kimye tersebut bisa masuk ke dalam kejahatan besar atau kecil, tergantung bagaimana kebijaksanaan jaksa penuntut. “Jika kejahatan kecil, maka bisa dipenjara selama setahun atau denda $2,500 (atau sekitar Rp 32,7 juta). Jika masuk kejahatan besar, maka bisa dipenjara sampai 3 tahun dan/atau denda $2,500 pada pelanggaran pertama, dan denda $10,000 di pelanggaran kedua yang ditentukan dari riwayat kejahatan si tersangka,” tambahnya.

Tak sampai di situ, Taylor Swift bahkan bisa saja menuntut Kimye karena telah melakukan pencemaran nama baik, karena lewat rekaman tersebut, banyak publik yang bisa saja tak lagi percaya dengannya. Hal ini bisa dilakukannya dengan menyertakan bukti bahwa nama baiknya telah tercemar, misalnya berbagai komentar pedas yang diterimanya atau rasa stress yang dialaminya secara emosional.

(ctr)

Komentar
  • HOT !
    BTS akan membuka pop up store bertajuk 'MONOCHROME' di berbagai negara untuk merayakan anniversary debut mereka yang ke 11!...
  • HOT !
    Dalam konferensi pers darurat pada Kamis (25/4), Min Hee Jin menekankan bahwa dia tidak memiliki rencana untuk merebut hak manajemen, dengan mengatakan, “Saya seorang CEO yang digaji."...
  • HOT !
    Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (25/4), Min Hee Jin membahas reaksi NewJeans di tengah perseteruannya dengan HYBE....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)