DREAMERS.ID - Aktor Kim Soo Hyun menghadapi gugatan hukum dari dua perusahaan pengiklan, A dan B, terkait dugaan pelanggaran kontrak iklan.
Gugatan ini diajukan terhadap Kim Soo Hyun dan agensinya, GOLDMEDALIST, dengan total nilai sengketa mencapai 3 miliar won (sekitar Rp34,5 miliar). Menurut laporan YTN Star dan sumber hukum, kedua perusahaan menuntut pengembalian biaya model iklan serta ganti rugi.
Kontroversi ini dipicu oleh tuduhan bahwa Kim Soo Hyun pernah menjalin hubungan dengan aktris Kim Sae Ron saat masih di bawah umur, serta dugaan bahwa ia memaksa mendiang untuk melunasi utang. Tuduhan ini telah memicu gelombang kritik dan merusak citra publik aktor tersebut.
Menurut informasi dari industri periklanan, Kim Soo Hyun memiliki kontrak dengan 15 merek, dengan bayaran per kontrak domestik berkisar antara 1 hingga 1,2 miliar won. Selain A dan B, perusahaan lain, termasuk perusahaan C, juga dikabarkan mempertimbangkan langkah hukum.
Perusahaan C telah memutus kontrak dengan Kim Soo Hyun dengan alasan hilangnya kepercayaan dan tengah mengevaluasi opsi untuk menuntut pengembalian biaya iklan atau denda. Jika lebih banyak pengiklan bergabung, nilai gugatan diperkirakan bisa melonjak hingga 10 miliar won.
Akibat kontroversi yang semakin memanas, perilisan serial terbaru Disney+ berjudul 'Knock Off', yang dibintangi Kim Soo Hyun, untuk sementara ditunda.
(fzh)