Setelah mendengar bantahan Lee Jin Wook, pihak pengacara A memasukkan barang bukti tambahan berupa foto luka-luka yang didapat A saat kejadian untuk memperkuat tuntutannya. Bagian tubuh A seperti pergelangan kaki, lutut, bagian dekat leher, dan punggung bawah, terlihat ada luka lebam, dikabarkan butuh waktu 2 minggu untuk lebam ini sembuh sepenuhnya.
Pihak Lee Jin Wook membantah tuduhan pemaksaan karena ‘hubungan’ dilakukan secara natural, “Tidak ada yang mengetahui siapa yang memulainya. Itu dilakukan secara natural. Lee Jin Wook juga menjalani tes fisum di kantor polisi. Tidak ditemukan luka ditubuhnya. Jika pemaksaan, A pasti melawan, tapi tidak ditemukan satu pun bekas kuku ditubuh Jin Wook”.
Hmm.. semoga saja kasus ini cepat menemukan titik terang dan berakhir baik bagi semuanya ya
(mth)